Berita Nagan Raya
Bupati Nagan Tegur Rekanan yang Datangkan TKA Cina ke PLTU
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham telah memberikan teguran kepada rekanan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Sebab ketika pertemuan dengan Kemenaker saat turun ke PLTU disebutkan ketika sudah keluar izin kerja silakan kembali ke PLTU.
"Izin sudah lama diurus. Terhadap sudah keluar izin kerja dari Kemenaker sudah kita sampaikan ke lembaga terkait," kata Rian.
Dikatakannya, dengan keluar izin kerja maka saat ini sudah tidak masalah lagi berada di mes PLTU.
Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh menyatakan akan turun kembali ke proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Nagan Raya.
Pasalnya, beredar informasi bahwa 37 tenaga kerja asing (TKA) Cina yang sudah dipaksa keluar dari PLTU oleh Kemenaker RI pada Kamis (3/9/2020) siang diduga diam-diam kembali lagi ke PLTU.
• Kapendam IM Juara Tiga Lomba Karya Jurnalistik TNI Manunggal Membangun Desa Ke-108
Bahkan diduga TKA tersebut hanya dikeluarkan sebentar saja menyusul turun tim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI selama dua hari ke PLTU di Desa Suka Puntong Nagan Raya.
“Kami tidak dilaporkan ada perintah dikeluarkan TKA. Kemana tujuan mereka (TKA) juga tidak tahu,” kata Kadisnakermobduk Aceh, Iskandar Syukri kepada Serambinews.com, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, surat resmi dari Disnakermobduk Aceh sudah dikirim ke pihak PLTU untuk dikeluarkan TKA Cina.
Terhadap dugaan TKA yang dikeluarkan ke PLTU dan kembali ke lokasi PLTU pihak akan mengecek guna memastikan apakah TKA itu sudah keluar atau masih berada di PLTU.
Iskandar mengaku, bila masih ditemukan TKA tidak mengantongi izin kerja akan ditempuh jalur hukum.
Karena ini bentuk pelanggaran perundangan UU Nomor 13/2003 dan peraturan pemerintah terkait lainnya.
Terkait informasi dugaan kembali TKA Cina ke PLTU 3-4 semula telah dipaksa keluar dibeberkan anggota DPRA, Fuadri kepada Serambinews.com Jumat (4/9/2020).
• Percantik Kota Banda Aceh, Aminullah Pantau Pemasangan Lampu LED Big Tree di Jalan P Nyak Makam
Anggota DPRA asal Aceh Barat dan Nagan Raya menyatakan ia mendapat kabar dari sejumlah kalangan di Aceh dan Nagan Raya.
Menurut Fuadri, terhadap informasi TKA kembali dibawa ke PLTU perlu dicek dan dipastikan sehingga menjadi jelas.
Artinya bila benar maka perlu dikeluarkan kembali sehingga tidak menjadi masalah.