Berita Langsa

Nelayan Kuala Langsa Diringkus Saat Ingin ‘Nyabu’, Polisi Amankan Barang Bukti 0,22 Gram Sabu

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) 1 paket sabu seberat 0, 22 gram yang diakui MH hendak dikonsumsi sendiri.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi sabu sabu 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aparat Polsek Langsa Barat pada Sabtu (5/9/2020) dini hari, meringkus seorang nelayan berinisial MH (42), warga Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) 1 paket sabu seberat 0, 22 gram yang diakui MH hendak dikonsumsi sendiri.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Mulyadi SE kepada Serambinews.com, Sabtu (5/9/2020) malam, mengatakan, tersangka MH ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Langsa Barat.

Saat ditangkap sekitar pukul 03.45 WIB, jelas Kapolsek, ditemukan bersama 1 paket sabu yang terbungkus dengan plastik transparan dengan berat keseluruhan 0,22 gram.

MH yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini diringkus aparat di Lorong Nelayan, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.

Modus Baru! Sabu Diselundupkan ke Penjara lewat Lemparan Batu, Terjadi di Rutan Sigli

Reza Artamevia Kembali Ditangkap Atas Kasus Sabu-sabu, Berikut Perjalanan Kasusnya

Breaking News - Kebakaran Kembali Landa Permukiman Penduduk di Kota Subulussalam

Kronologis penangkapan, beber Ipda Mulyadi, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di areal tambak kilometer (Km) 5 Gampong Sungai Pauh Pusaka, marak terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

"Aktivitas jual beli sabu yang dilakukan oleh pemuda di sana sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar," ujarnya.

Atas laporan itu, sambung Kapolsek Langsa Barat ini, anggota Unit Opsnal Sat Reskrim melakukan penggerebekan di lokasi, dan petugas berhasil mengamankan tersangka MH.

“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota Polsek Langsa Barat menemukan BB 1 paket sabu yang ia selipkan di kantong kecil celana sebelah kanan,” urai Ipda Mulyadi.

Hari Ini Kasus Baru di Aceh Bertambah 61 Orang, 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

PDP yang Meninggal di RSUD Gayo Lues, Hasil Swab Negatif, Begini Kata Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19

Siti Nur Azizah, Putri Wapres Mendaftar Sebagai Calon Wali Kota Tangsel, Ini Pesan Maruf Amin

Kepada polisi, tersangka MH mengaku sabu itu akan dia konsumsi sendiri. Barang terlarang itu sebelumnya pelaku beli dari tersangka J yang kini masih diburu aparat dan menjadi DPO.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved