Reza Ditangkap Kasus Sabu

Reza Artamevia Kembali Ditangkap Atas Kasus Sabu-sabu, Berikut Perjalanan Kasusnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi ini.

Editor: Mursal Ismail
Tribunnews/Jeprima
Penyanyi Reza Artamevia saat tiba dikediamannya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016). Reza didampingi kuasa hukum serta keluarga menjelaskan kepada awak media terkait kasus narkotika yang melibatkan dirinya dan ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi ini. 

SERAMBINEWS.COM - Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia atas kasus sabu-sabu.

Penangkapannya atas kasus narkoba ini bukan untuk pertama kali. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi ini. 

"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Sabtu (5/9/2020).

Sebelumnya, Yusri pun membenarkan bila sosok RA yang ia maksud adalah penyanyi senior Reza Artamevia.

"Ya, saya mengiyakan saja dulu," ujarnya.

Suplai Air PDAM Tirta Daroy Terganggu, Warga Diminta Menampung Air

Aktivis Terima Buku Kumpulan Puisi “Sepiring Mie Aceh Secangkir Kopi Gayo Bertalam Giok Nagan”

Ayo Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7 di www.prakerja.go.id, Kuota Dibatasi 800 Ribu Peserta

Sementara itu, Yusri masih enggan membeberkan kronologi penangkapan Reza Artamevia.

Saat ini, Reza masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus tersebut.

Yusri menyampaikan, kepolisian akan merilis perkara ini pada Senin (7/9/2020) mendatang.

Sebelumnya, Reza Artamevia pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada 2016 silam.

Berikut perjalanan kasusnya.

Ditangkap di 2016

Diberitakan Kompas.com, Reza Artamevia pernah diamankan kepolisian terkait kasus narkoba pada 28 Agustus 2016 silam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved