Berita Pidie
Modus Baru! Sabu Diselundupkan ke Penjara lewat Lemparan Batu, Terjadi di Rutan Sigli
Satu paket sabu itu dibungkus dengan plastik biru, yang di dalam plastik yang sama juga dimasukkan batu. Barang haram itu diduga dilempar dari luar.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporam Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Modus baru penyelundupan sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) terjadi di Rutan Kelas IIB Sigli, Pidie.
Kali ini, barang terlarang tersebut dimasukkan ke Rutan Kelas IIB Sigli dengan cara dilempar bersama dengan batu dari luar penjara.
Satu paket sabu itu dibungkus dengan plastik biru, yang di dalam plastik yang sama juga dimasukkan batu. Barang haram itu diduga dilempar dari luar rutan.
Sebelumnya, tiga bungkus narkotika jenis sabu ditemukan petugas dalam bola tenis di Rutan Kelas IIB Sigli, Selasa (25/8/2020).
" Sabu itu ditemukan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad di depan musala rutan," kata Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A Halim Faisal kepada Serambinews.com, Sabtu (5/9/2020).
• Aktivis Terima Buku Kumpulan Puisi “Sepiring Mie Aceh Secangkir Kopi Gayo Bertalam Giok Nagan”
• Suplai Air PDAM Tirta Daroy Terganggu, Warga Diminta Menampung Air
• Ayo Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7 di www.prakerja.go.id, Kuota Dibatasi 800 Ribu Peserta
Ia menyebutkan, sabu tak bertuan itu ditemukan dalam bungkusan plastik warna biru di dalam Rutan Sigli pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kepala Kesatuan Pengaman Rutan curiga dengan bungkusan tersebut. "Saat diperiksa, ternyata isinya satu paket sabu di dalam plastik biru yang dimasukkan dalam kotak rokok,” bebernya.
Sabu tak bertuan itu kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie pada hari itu juga atau Jumat (4/9/2020) sekira pukul 14.30 WIB.(*)