Monumen Radio Rimba Raya
Pemerintah Aceh Diusulkan Bentuk Tim Telusuri Dokumen Rekaman Siaran Radio Rimba Raya di Luar Negeri
Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) Bener Meriah, Irmansyah, SSTP, MSP mengusulkan kepada Pemerintah Aceh membentuk satu..
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) Bener Meriah, Irmansyah SSTP MSP mengusulkan kepada Pemerintah Aceh membentuk satu tim yang bekerja untuk menghimpun kembali dokumen rekaman suara siaran dari Radio Rimba Raya yang sekarang berada di All India Radio dan radio-radio asing lainnya.
Usulan itu disampaikan Irmansyah dalam dialog SerambiPodcast yang khusus membahas sejarah Radio Rimba Raya, Sabtu (5/9/2020) petang, yang disiarkan secara luas melalui akun Facebook Serambinews.com.
“Kami mendapat khabar dan sudah dikonfirmasi, bahwa ternyata rekaman suara berisi siaran Radio Rimba Raya ada di arsip All India Radio, India. Kami yakin, rekaman serupa ada di sejumlah negara lain, seperti Manila, Australia dan lain-lain. Alangkah baiknya apabila Pemerintah Provinsi Aceh membentuk tim khusus untuk ini, sehingga dokumen tersebut bisa dibawa pulang ke Aceh,” ujar Irmansyah.
Disebutkan, Radio Rimba Raya adalah radio bawah tanah yang membantah klaim Belanda pada Agresi Militer II 1948-1949 yang menyatakan Indonesia sudah tidak ada. Suara Radio Rimba Raya, menolak klaim itu, dan meneriakkan bahwa Indonesia masih ada.
Siaran Radio Rimba Raya menggunakan lima Bahasa, Inggris, Arab, Urdu, Cina dan Belanda. Siaran Radio Rimba Raya yang disuarakan dari hutan belantara Desa Rime Raya atau Rimba Raya, Bener Meriah, ditangkap oleh sejumlah radio asing, salah satunya All India Radio, yang merelai kembali siaran Radio Rimba Raya.
• 4 Tanda Anda Kecanduan Belanja, Kehilangan Kendali Hingga Merasa Frustasi Jika tak Dapat Berbelanja
• Ini Update Kasus Corona di Aceh Utara, Pasien Positif Covid-19 Capai 34 Orang
• Satlantas Polres Lhokseumawe Layani 32 Prajurit Den Arhanud Rudal untuk Pembuatan SIM Kolektif
Konon, Radio Rimba Raya setiap hari juga melakukan kontak dengan perwakilan Republik Indonesia di New Delhi, India. Berita-berita itu selain diterima langsung oleh petugas sandi perwakilan RI di New Delhi, juga dikutip oleh All India Radio dan seterusnya disampaikan ke alamat yang dituju.
Ketika Konferensi Asia tentang Indonesia digelar tanggal 20-23 Januari 1949 di New Delhi, jam kerja Radio Rimba Raya diperpanjang mengingat banyaknya berita yang harus dikirim ke wakil-wakil Indonesia yang menghadiri konferensi tersebut.
Radio ini terus berperan sampai saat pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Pemerintahan Belanda pada 27 Desember 1949 di Jakarta sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag.
Selain mengirim pesan Indonesia masih ada, Radio Rimba Raya juga mengumandangkan pesan kepada pejuang-pejuang kemerdekaan lainnya untuk terus berjuang mempertahankan negara dari penjajahan Belanda.
Selain berita kemerdekaan Republik Indonesia yang diinformasikan, Radio Rimba Raya juga menyiarkan berita tentang kenduri akbar di Aceh. Awak radio ini juga melakukan monitor, mengirim berbagai pengumuman dan instruksi penting bagi kegiatan angkatan bersenjata.
Irmansyah menyebutkan, peran strategis Radio Rimba Raya ini sangat penting dan harus diketahui seluruh rakyat Indonesia. “Kita usulkan agar Radio Rimba Raya masuk dalam bagian sejarah bangsa,” ujarnya.
Bener Meriah juga menyeratkan Tugu Radio Rimba Raya pada Ajang Anugerah Pesona Indonesia (2020), dan ditetapkan sebagai salah satu nominator.(*)
• Hari Ini 26 Tahun Silam, Bek Kolombia, Andres Escobar ‘Bayar Mahal’ Gol Bunuh Diri dengan Nyawanya
• Bertambah 61 Kasus, Barsela Mendominasi, Total Warga Aceh Terinfeksi Covid-19 Hampir 2.000 Orang
• Daftar Konsultasi Kepegawaian Daring BKN Kini Cukup Lewat Aplikasi _Chat_