Berita Aceh Tamiang
Begini Modus Pengelola Warnet Judi Online di Aceh Tamiang, Pengunjung Bisa Masuk Hingga Dini Hari
Belakangan diketahui kalau pengelola warnet ini membuka operasional hingga pukul 03.00 WIB dini hari
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Penertiban ini merupakan buntut dari informasi yang menyebutkan di warnet yang tidak memasang papan nama usaha itu menyediakan layanan judi online.
Kabid Penegakan Syariah Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan seluruh pihak yang berada di dalam warnet ketika operasi dilakukan.
“Saat kami datang ada tujuh orang di dalam warnet, semuanya berhasil kami amankan ke kantor,” kata Syahrir.
Ketujuh pelaku itu terdiri atas satu operator, DAL (23) warga Seruway dan enam pengunjung masing-masing, FM (20), TRM (17), BR (23), FDP (20) dan M (25) yang seluruhnya warga Manyakpeyed.
Dugaan praktik judi online ini sendiri diketahui petugas dari laporan masyarakat.
Disebutkan warnet itu hampir setiap malam hingga menjelang subuh selalu ramai dikunjungi orang dan bising.
Berdasarkan pengakuan DAL, judi online ini sudah ada sebelum dia bekerja sebagai operator pada tiga minggu lalu.
“Diketahui operatornya ada beberapa orang, ada shift kerjanya. Kalau yang kita amankan ini mengaku baru tiga minggu kerja,” jelas Syahrir.
Dalam operasi ini petugas turut menyita barang bukti berupa satu set komputer, dua unit loudspeaker dan tiga unit CPU. (*)