Berita Kutaraja
BPBD Disinfeksi 10 Pasar, Termasuk Pasar Kartini, Pasar Peunayong, & Pasar Lamdingin, Ini Tujuannya
Langkah itu sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dari 10 pasar yang direncanakan akan disemprot, saat ini sudah disemprot 7 pasar.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh saat ini terus melakukan disinfeksi atau penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah pasar di Banda Aceh.
Langkah itu sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dari 10 pasar yang direncanakan akan disemprot, saat ini sudah dilakukan pada tujuh pasar.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, SSos MSi mengatakan, rencananya pada Senin (7/9/2020) besok, pihaknya akan melakukan penyemprotan di Pasar Kartini, Pasar Peunayong, dan Pasar Almahirah Lamdingin.
"Rencananya, Senin malam, akan kita tuntaskan untuk disinfeksi tiga pasar yang tersisa ini. Pasar Kartini, Pasar Peunayong, dan Pasar Almahirah Lamdingin," jelasnya.
"Ini juga kita laksanakan untuk kenyamanan bagi penjual dan pembeli di pasar. Namun kami tetap mengimbau kepada para pelaku pasar agar tetap menjalakan protokol kesehatan selama proses jual beli," tambah dia.
• Meski Berstatus Zona Merah, Acara Pesta Tetap Bisa Dilaksanakan di Banda Aceh, Ini Syaratnya
• Messi Akhirnya Bertahan, Tapi Ada 4 Konsekuensi yang Harus Ditanggung El Barca
• Double Strike Pierre Gasly! Cicipi Kemenangan Perdana Musim Ini dan Cetak Rekor di GP Italia
Sebelumnya pada Jumat (4/9/2020) malam, BPBD telah melakukan disinfeksi di Pasar Ulee Kareng dan Pasar Lamnyong.
"Kita sudah melaksanakan disinfeksi di Pasar Ulee Kareng dan Pasar Lamnyong. Malam kemarinnya, kita sudah semprot Pasar Neusu Jaya, Pasar Peuniti, dan Pasar Pagi Seutui juga," papar Rizal.
Ia menambahkan, program disinfeksi ini terus dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar.
“Sekarang masih tersisa tiga pasar lagi yang akan disinfeksi dari 10 pasar yang kita rencanakan disemprot disinfektan,” sebutnya.
Menurut Rizal, semua yang dilakukan oleh pemerintah dapat bersinergi dengan masyarakat, yaitu bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, khususnya bagi pribadi masing-masing.
• Media Korea Selatan Ungkap Indonesia Menunggak Rp 6,2 triliun Dalam Proyek Jet Tempur
• Hamilton Apes di GP Italia, Sempat Memimpin hingga Lap Ke-24, Penalti Buyarkan Podium Kemenangan
• VIDEO Balapan Tamiya, Mainan 90-an yang Masih Saja Punya Penggemar. Begini Aksinya
"Kalau ini dilaksanakan, insyaAllah Covid-19 tidak akan berkembang lagi, khususnya di Kota Banda Aceh," ulasnya.
Selain itu, lanjut dia, BPBD juga mensosialisasikan Perwal Nomor 51/2020 perubahan atas Perwal Nomor 45/2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Banda Aceh.
Sanksi bagi warga yang melanggar Perwal ini,yaitu berupa kerja sosial, membayar denda sampai dengan sanksi adat yang diterapkan di gampong-gampong oleh perangkat gampong.
"Mari kita patuhi bersama Perwal ini demi memerangi Covid-19 di Kota Banda Aceh dengan tetap laksanakan ‘4M’, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak’ dan menghindari kerumunan," tegas Rizal.(*)