Update Corona di Aceh Utara
Ini Hasil Rapid Test Terhadap Delapan Keluarga Pasien yang Meninggal di Aceh Utara
Petugas Dinas Kesehatan Aceh Utara sudah melakukan rapid swab terhadap delapan warga dari seorang pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Petugas Dinas Kesehatan Aceh Utara sudah melakukan rapid test terhadap delapan warga dari seorang pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Desa Pulo Blang Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Minggu (6/9/2020).
Pasien tersebut NU (54) asal Kecamatan Lhok Nga, Aceh Besar meninggal di RSU dr Zainoel Abidin Banda Aceh pada Sabtu (5/9/2020), setelah positif Covid-19. Lalu atas permintaan keluarga, jenazah dibawa pulang ke Aceh Utara dan dikebumikan di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Prosesi dikebumikan pasien oleh tim Petugas Dinas Kesehatan Aceh Utara yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), baru selesai pada Sabtu (5/9/2020) sekira pukul 21.10 WIB. Sedangkan jenazah korban baru tiba di sini sekira pukul 18.30 WIB.
“Tadi pagi kita sudah datang ke salah rumah keluarga korban, kemudian langsung melakukan rapid swab dengan mengambil cairan sampel di bagian hidungnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin SKM melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Ners Mahzar kepada Serambinews.com, Minggu (6/9/2020).
Tak lama kemudian hasilnya dari rapid test tersebut pun diketahui. Satu dari delapan warga, reaktif dan tujuh diantaranya nonreaktif.
“Jadi yang reaktif sudah disampaikan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, dan melakukan uji swab untuk memastikan kembali,” ujar Mahzar.
• Kemenag Koba FC Banda Aceh Gagal Bendung Keperkasaan Champions Sigli, Takluk 2-3 di Lapangan Limpok
• Bupati Merangin Jambi Tetap Setia Rawat Ibu, Teringat Jasa Orang Tua yang Membesarkannya
Begitu juga dengan yang nonreaktif dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumahnya. Kebetulan di lokasi tersebut ada satu rumah kosong dari keluarga mereka yang bisa dimanfaatkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
“Karena itu diharapkan kepada mereka untuk mengisolasi mandiri di rumah tersebut sampai 14 hari. Petugas nantinya akan mengawasinya sampai masa berakhir,” pungkas Mahzar.(*)
• Ruas Jalan dari Pondok Baru Menuju Samar Kilang Amblas, Kendaraan Roda Empat Sulit Melintas
• Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
• 61 Nelayan Aceh yang Terdampar di India Belum Bisa Pulang, Pemerintah Diminta Fasilitasi Kepulangan