Lem Miss V Sendiri, Wanita Ini Divonis Penjara 10 Tahun Oleh Pengadilan, Ini Alasannya
Vonis tersebut dijatuhkan setelah dirinya terbukti mengelem vaginanya sendiri.
Dalam persidangan yang digelar di kota Spanyol Leon, perempuan itu terbukti bersalah atas dua dakwaan dan dipenjara selama 10 tahun.
Hukuman itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut negara, di mana Gesto dituntut menghuni jeruji besi selama 11 tahun dan delapan bulan.
Selain itu, dia juga diperintahkan membayar kompensasi kepada Rico 25.000 euro (Rp 436,6 juta) dalam sidang yang sudah dihelat awal 2020, namun rilisnya baru muncul pekan ini.
Emilia Esteban selaku kuasa hukum Vanesa Gesto pun mengaku kecewa atas penipuan yang dilakukan oleh kliennya.
• Pria Ini Nekat Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya, Sakit Hati Cintanya Ditolak
Selepas hakim mengetuk palu vonis sidang pun Esteban langsung pergi dari tempat sidang.
"Saya sempat meyakini Vanesa sehingga saya pun memutuskan untuk membelanya. Saya begitu malu dan merasa dilecehkan," ujar Esteban.
Adapun saudara Rico, Rafael, mengungkapkan bahwa ibu mereka menangis setiap hari ketika tahu kakaknya dipenjara atas kasus kejahatan.
Rafael menegaskan sejak hari pertama, Rico diketahui sedang tidur ketika mantan pacarnya itu menjebaknya dengan lem yang dioleskan di vagina. (*)
artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Lem Vaginanya Sendiri, Wanita Ini Akhirnya Divonis Penjara 10 Tahun Oleh Pengadilan, Alasan dan Caranya Bikin Heran!