Breaking News

Lem Miss V Sendiri, Wanita Ini Divonis Penjara 10 Tahun Oleh Pengadilan, Ini Alasannya

Vonis tersebut dijatuhkan setelah dirinya terbukti mengelem vaginanya sendiri.

Editor: Amirullah
Daily Mail
Lem Vaginanya Sendiri, Wanita Ini Akhirnya Divonis Penjara 10 Tahun Oleh Pengadilan, Alasan dan Caranya Bikin Heran! 

SERAMBINEWS.COM - Sakit hati kepada orang lain bisa membuat seseorang gelap mata dan pikiran.

Hal itu pula yang membuat orang tersebut nekat berbuat nekat bahkan bisa lukai diri sendiri atau orang lain.

Semua itu demi balaskan sakit hati pada orang lain yang telah menyakitinya tersebut.

Seperti halnya wanita satu ini yang akhirnya harus berurusan dengan pengadilan sampai divonis 10 tahun penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan setelah dirinya terbukti mengelem vaginanya sendiri.

Awalnya perempuan asal Spanyol tersebut melaporkan sang mantan pacar pada pihak berwajib.

Laporan tersebut atas dasar dirinya mengalami penculikan dan penganiayaan berat.

Salah satunya dengan mengelem alat vitalnya.

7 Cara Merawat Tubuh agar Tetap Wangi Sepanjang Hari, Ikuti Tips Dasar Ini

Bacaan Doa setelah Shalat Lima Waktu, Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, serta Artinya

Vanesa Gesto pun akhirnya melaporkan dan memberitahu kepada pihak kepolisian atas tindak penculikan dan kekerasan tersebut.

Namun dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib setempat, kejanggalan pun bermunculan.

Salah satunya penemuan rekaman CCTV yang memperlihatkan Vanesa sedang membeli peralatan penculikan di supermarket.

Peralatan tersebut diantaranya adalah lem untuk mengelem daerah kewanitaannya serta pisau untuk melukai dirinya sendiri.

Mengutip dari Daily Mail, Jumat (4/9/2020) selain itu aparat juga menemukan fakta bahwa satu-satunya kendaraan yang terekam melintasi lokasi tempat dugaan penculikan hanya truk sampah.

Manfaatkan Situasi Keruh Pandemi Covid-19, Dokter Ini Palsukan Hasil Rapid Test Demi Fulus

Reza Artamevia Positif Konsumsi Sabu, Minta Maaf Pada Keluarga dan Kedua Anaknya Aaliyah Serta Zahwa

Padahal kepada penegak hukum, Gesto mengaku si mantan pacar membawanya ke lokasi penculikan menggunakan mobil berwarna hitam.

Rico, sang mantan pacar Vanesa pun harus menelan pil pahik saat dirinya untuk beberapa hari mendekam di penjara karena kebohongan wanita yang pernah jadi kekasihnya tersebut.

Dalam persidangan yang digelar di kota Spanyol Leon, perempuan itu terbukti bersalah atas dua dakwaan dan dipenjara selama 10 tahun.

Hukuman itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut negara, di mana Gesto dituntut menghuni jeruji besi selama 11 tahun dan delapan bulan.

Selain itu, dia juga diperintahkan membayar kompensasi kepada Rico 25.000 euro (Rp 436,6 juta) dalam sidang yang sudah dihelat awal 2020, namun rilisnya baru muncul pekan ini.

Emilia Esteban selaku kuasa hukum Vanesa Gesto pun mengaku kecewa atas penipuan yang dilakukan oleh kliennya.

Pria Ini Nekat Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya, Sakit Hati Cintanya Ditolak

Selepas hakim mengetuk palu vonis sidang pun Esteban langsung pergi dari tempat sidang.

"Saya sempat meyakini Vanesa sehingga saya pun memutuskan untuk membelanya. Saya begitu malu dan merasa dilecehkan," ujar Esteban.

Adapun saudara Rico, Rafael, mengungkapkan bahwa ibu mereka menangis setiap hari ketika tahu kakaknya dipenjara atas kasus kejahatan.

Rafael menegaskan sejak hari pertama, Rico diketahui sedang tidur ketika mantan pacarnya itu menjebaknya dengan lem yang dioleskan di vagina. (*)

artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Lem Vaginanya Sendiri, Wanita Ini Akhirnya Divonis Penjara 10 Tahun Oleh Pengadilan, Alasan dan Caranya Bikin Heran!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved