Berita Bener Meriah
Bupati Sarkawi Tinjau Lokasi Jalan Amblas di Kampung Tembolon, Kecamatan Syiah Utama
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi meninjau langsung lokasi amblasnya badan Jalan Pondok Baru - Samar Kilang di Kampung...
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi meninjau langsung lokasi amblasnya badan Jalan Pondok Baru - Samar Kilang di Kampung Tembolon, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, Senin (7/9/2020).
Kondisi jalan amblas tersebut sudah sangat mengkhawatirkan, para pengendara harus ekstra hati-hati untuk bisa melintas ruas jalan itu.
Menurut informasi, Senin (7/9/2020) sempat terjadi kecelakaan lalu lintas, seorang pengendara sempat terjatuh. Yang sangat mengkhawatirkan juga di lokasi jalan amblas itu ada sebatang pohon kayu yang menyentuh kabel listrik yang mengandung arus pasokan listrik dari Pondok Baru ke Samar Kilang.
Mantan Camat Syiah Utama, Khalisuddin melalui sambungan telepon menyampaikan, kondisi jalan amblas di Kampung Tembolon sudah sangat parah sampai ada terjadi kecelakaan lalu lintas.
Disebutkan, hari ini, Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi bersama perwakilan PUPR Provinsi Aceh dan pihak PLN ikut meninjau langsung ke lokasi.
Lanjutnya, terkait langkah-langkah yang akan diambil, seperti memotong kayu yang mengenai kabel listrik di lokasi itu, kemudian Bupati Sarkawi juga meminta kepada perwakilan PUPR Provinsi Aceh yang hadir ke lokasi untuk segera menangani jalan amblas agar bisa dilintasi masyarakat.
“Kondisi jalan memang masih bisa dilintasi kendaraan, namun harus dengan ekstra hati-hati, amatan kami, hari-per hari kondisi jalan terus amblas ke bawah, karena di bawah jalan itu ada sumber air yang mengalir,” ujar Khalis.(*)
• Gadis AS Keturunan China Berusia 16 Tahun Raih Guinness World Records, Pecahkan Rekor Slalom Test
• Tim Rapid Ambil Sampel Darah Ratusan Pengungsi Rohingya di BLK Lhokseumawe, Hasilnya Keluar Besok
• VIDEO Unik! Pria ini Miliki Helm Iron Man Sekaligus Jarvis, Bisa Patuhi Perintah