Berita Banda Aceh
Puluhan Personel Polresta Banda Aceh Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh, Ini Prestasinya
Jenderal bintang dua itu sudah berkomitmen memberikan penghargaan kepada setiap personel kepolisian yang berhasil mengungkap berbagai kasus di Aceh.
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Jenderal bintang dua itu sudah berkomitmen memberikan penghargaan kepada setiap personel kepolisian yang berhasil mengungkap berbagai kasus di Aceh.
Laporan Misran Asri I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 38 personel Polresta Banda Aceh mendapat penghargaan dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada, MPhil.
Penghargaan itu diserahkan karena mereka berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Jenderal bintang dua itu sudah berkomitmen memberikan penghargaan kepada setiap personel kepolisian yang berhasil mengungkap berbagai kasus di Aceh.
Hal tersebut dibuktikan dengan penghargaan yang dianugerahi bagi 38 personel Polresta Banda Aceh yang tberhasil mengungkap berbagai kasus.
Penghargaan itu pun tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor:ST/653/IX/2014 tanggal 16 September 2014 tentang pemberian penghargaan dan hukuman secara seimbang di jajaran Polda Aceh.
• Suzuya Swalayan Pasar Atjeh Baru Resmi Dibuka, Promo Masih Berlangsung Besok Hingga 13 September
• Hubungannya Dengan Zinedine Zidane Retak, Gareth Bale Bakal Didepak dari Real Madrid
• Arab Saudi Hukum Delapan Orang Atas Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi
Kemudian Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/236/VII/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pemberian Penghargaan Kapolda Aceh tahun 2020.
Penghargaan itu diserahkan Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, di halaman Mapolresta Banda Aceh, Senin (7/9/2020).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, dalam amanat yang dibacakan Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK mengapresiasi atas upaya keras yang dilakukan selama ini dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal.
"Penghargaan ini bentuk apresiasi yang tinggi dari Pimpinan Polri atas usaha dan tindakan serta keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana," sebut AKBP Satya.
Mantan Kapolres Kota Langsa ini merincikan ada empat kasus yang berhasil diungkap personel Polresta Banda Aceh.
Pertama, kasus korupsi pada UPTD Balai Ternak Non Ruminansia (BTNR) Dinas Perternakan Aceh dengan kerugian negara sebesar 2,6 Miliar.
Dalam kasus tersebut diamankan dua tersangka.