Camat Panggil Datok Penghulu, Pemilik HGU Pasang Portal ke Sekolah
Camat Karangbaru, Aceh Tamiang, Imam Suhery mengaku sudah memanggil Datok Penghulu Kebun Tanahterban, Deni terkait pemilik
KUALASIMPANG – Camat Karangbaru, Aceh Tamiang, Imam Suhery mengaku sudah memanggil Datok Penghulu Kebun Tanahterban, Deni terkait pemilik HGU memasang portal di jalan menuju sekolah.
Di sisi lain, Perusahaan perkebunan kelapa sawit di lahan HGU menjamin hanya menurunkan portal itu pada malam hari. Portal yang terletak di Kebun Tanahterban, Kecamatan Karangbaru menjadi sorotan karena berada di jalur utama menuju dua sekolah, SMAN 2 Percontohan dan SMAN 4 Percotohan.
Camat Karangbaru, Iman Suhery secara khusus mengaku, telah memanggil Datok Penghulu Kebun Tanahterban, Deni, untuk membahas keberadaan portal yang terbuat dari besi itu. Dia memastikan portal itu selanjutnya akan dipasang pada malam hari. “Siang hari atau ketika ada aktivitas anak sekolah, portal itu dibuka sepenuhnya,” kata Iman yang lebih akrab disapa Bayu.
Bayu menambahkan saat akan membangun portal itu, pihak perusahaan sudah berkoodinasi dengan datok penghulu. Dalam kesempatan itu, disebutnya, pihak perusahaan hanya menurunkan protal pada malam hari sebagai antisipasi keluarnya tandan buah segar sawit secara ilegal.
Portal ini sebelumnya dikecam Bupati Aceh Tamiang, Mursil karena berada di akses jalan menuju dua sekolah. Mursil semakin berang ketika mengatahui portal itu berada persis di jalan yang baru diaspal oleh pemerintah daerah. “Yang bangun jalan pemerintah, setelah jalan bagus kok mereka yang menguasai dengan memasang portal. Ini sungguh pelanggaran luar biasa,” katanya.
Mursil menyadari keberadaan portal itu berfungsi untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kelapa sawit. Namun secara logika dia tidak dapat menerima alasan itu karena telah menghambat aktivitas masyarakat. “Kalau ada pencurian itu urusan mereka. Jangan upaya pencegahannya justru menghambat masyarakat,” ujarnya. (mad)