Kasus Rudapaksa di Aceh Utara
Kisah Bunga di Aceh Utara, Tiga Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak SD di Bawah Ancaman Pembunuhan
Pria tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyidikan kasus tersebut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara kini terus mendalami kasus seorang kakek berusia 58 tahun merudapaksa anak tirinya sejak kelas tiga SD, sebut saja Bunga (14).
Pria tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyidikan kasus tersebut.
Untuk mendalami kasus tersebut penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, polisi juga sudah memperoleh hasil visum dari rumah sakit di Lhokseumawe.
“Dalam proses penyelidikan diketahui perbuatan itu dilakukan tersangka yang juga ayah tiri, saat korban masih duduk di kelas tiga SD,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Senin (7/9/2020).
Namun, korban tak berani bercerita selama ini.
• Bikin Terenyuh, Ternyata Ini Penyebab Bocah yang Dirudapaksa Ayah Tiri tidak Berani Bercerita
• ABG Ini Dirudapaksa Berkali-kali oleh Ayah Tiri Sejak Tiga Tahun Lalu
• Gadis Berusia 15 Tahun Dirudapaksa 8 Pria, Korban Dicekoki Minuman Keras hingga Tak Sadar Diri
Korban selama tiga tahun memendam perbuatan senonoh ayah tiri terhadap dirinya.
Ia tak berani menceritakan kepada siapa pun termasuk kepada ibunya.
“Korban tak berani bercerita, karena tersangka selalu mengancam korban akan membunuhnya jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” ujar Kasat Reskrim.
Selain itu, tersangka juga akan mengancam ibu korban jika menceritakan perbuatannya.
Karena itu, korban memendam kejadian tersebut selama tiga tahun atau sejak tahun 2017.
Namun, kasus itu terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya.
“Korban bercerita, karena memang tidak tahan lagi, dengan perbuatan ayah tirinya,” pungkas Kasat Reskrim. (*)