Pilkada 2020
5 Instruksi Kapolri Idham Azis Cegah Klaster Penularan Covid-19 dalam Pilkada 2020, Berikut Isinya
Surat itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020, atas nama Kapolri.
"Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," tuturnya.
Jokowi meminta Polri untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Ia mengingatkan, penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali," ucapnya.
• Mirip Sunda Empire, Ormas di Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri
• Bergaji Rp13 Juta per Bulan tapi Laporan Kekayaan Rp6,8 M, Kejagung Ungkap Sumber Harta Pinangki
• 7 Arahan Presiden Jokowi Terkait Penerapan Protokol Kesehatan dan Penyelenggaraan Pilkada 2020
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Klaster Pilkada, Kapolri Keluarkan 5 Instruksi"