Senin, 1 Juni 2026

Berita Nagan Raya

Anggota DPRA Pantau Disnakermobduk Periksa Izin Kerja TKA Cina di PLTU 3-4 Nagan Raya

Anggota DPRA yang mewakili Komisi I itu turun ke lokasi PLTU untuk memantau TKA Cina yang sempat bermasalah izin kerja ketika masuk ke Nagan Raya.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok DPRA
Tim Disnakermobduk Aceh disaksikan anggota DPRA ketika memeriksa izin kerja 37 TKA Cina di PLTU 3-4 Nagan Raya, Selasa (8/9/2020). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE  - Anggota DPRA turut memantau tim Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh yang memeriksa izin  kerja tenaga kerja asing (TKA) Cina di proyek Pembangkit  Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya

“Kami ikut memantau  terhadap pemeriksaan izin kerja TKA,” kata Edi Kamal, anggota DPRA kepada Serambinews.com Selasa (8/9/2020).

Menurut Edi, ia turun ke lokasi PLTU mewakili Komisi I DPRA yang selama ini terus memantau  terhadap TKA Cina yang sempat  bermasalah izin kerja ketika masuk ke Nagan Raya tersebut. 

Terhadap apa hasil akan disampaikan oleh pihak  Disnakermobduk Aceh  yang sedang melakukan pemeriksaan.

"Kami hanya memantau sehingga pemeriksaan dilakukan sesuai aturan berlaku," kata anggota DPRA asal Nagan Raya ini.

Seperti diberitakan, Disnakermobduk Aceh menurunkan tim ke proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Nagan Raya

Tim turun selama empat hari mulai 7-10 September akan memeriksa dan memastikan izin 37 tenaga kerja asing (TKA) Cina tersebut.

Hal itu dikatakan Kadisnakermobduk Aceh, Iskandar Syukri kepada Serambinews.com, Senin (7/9/2020). 

“Surat tugas sudah keluar untuk tim pengawas tenaga kerja dari Disnakermobduk Aceh. Sore ini tim ke PLTU Nagan Raya,” kata Iskandar.

Menurutnya, tim akan memastikan terhadap laporan bahwa izin kerja 37 TKA Cina itu sudah keluar dari Kemenaker seperti disampaikan oleh pihak rekanan PLTU baru-baru ini. 

“Pemeriksaan bukan saja soal izin kerja. Tapi juga norma kerja lainnya,” kata Iskandar.

Sebelumnya, sebanyak 37 dari 39 TKA Cina yang  berada di mes PLTU 3-4 Nagan Raya dikeluarkan paksa oleh tim Kemenaker RI yang turun pada Kamis pekan lalu. 

Namun jelang tengah malam, setelah dikeluarkan TKA tersebut kembali lagi secara diam-diam ke PLTU.

Pihak rekanan PLTU 3-4 yakni PT Meulaboh Power Generation (MPG) menyatakan bahwa izin kerja TKA sudah keluar tengah malam dari Kemenaker yang diketahui melalui online sehingga TKA yang sedang dalam perjalanan ke Banda Aceh akhirnya mereka mengembalikan ke mes PLTU. 

Terkait heboh  dikembalikan TKA, pihak Forkopimda Nagan Raya memanggil pihak rekanan PLTU.

Sejumlah kalangan seperti anggota DPRA meminta perlu diperiksa kembali terkait kebenaran laporan izin sudah keluar tersebut sehingga tidak kesan menjadi TKA ilegal.

TKA Cina sebanyak 39 orang sebelumnya tiba di Nagan Raya  pada 28 Agustus 2020 melalui Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya dari Jakarta.(*)

Paman dan Keponakan Tewas Dibunuh Satpam Perumahan di Padang, Pelaku Ngaku Sakit Hati Sering Diejek

Ini Pengakuan Pria di Aceh Utara yang Merudapaksa Anak Tirinya

Fachrul Razi Dinilai Lebih Cocok Jadi Menteri Pertahanan Ketimbang Menteri Agama, Apa Alasannya?

Pria Tua Bunuh dan Kubur Istri di Bawah Ranjang, Pertengkaran Berawal Saat Pelaku Pulang dari Sawah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved