DPRA Pantau Disnakermobduk Periksa Izin TKA
Anggota DPRA turut memantau tim Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh yang memeriksa izin kerja tenaga kerja asing
SUKA MAKMUE - Anggota DPRA turut memantau tim Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh yang memeriksa izin kerja tenaga kerja asing (TKA) Cina di proyek PLTU 3-4 Nagan Raya. "Kami ikut memantau terhadap pemeriksaan izin kerja TKA," kata Edi Kamal, Anggota DPRA kepada Serambi, Selasa kemarin.
Menurut Edi, ia turut ke lokasi PLTU mewakili Komisi I DPRA yang selama ini terus memantau permasalahan TKA Cina. "Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Disnakermobduk Aceh yang sedang melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Disnakermobduk Aceh menurunkan tim ke proyek pembangunan PLTU 3-4 di Nagan Raya. Tim turun mulai 7-10 September untuk memeriksa terkait izin 37 tenaga kerja asing (TKA) Cina tersebut.
Tim akan memastikan apakah izin kerja 37 TKA Cina itu sudah keluar dari Kemenaker seperti disampaikan oleh pihak rekanan PLTU baru-baru ini.
Untuk diketahui, sebanyak 37 dari 39 TKA Cina yang berada di mes PLTU 3-4 Nagan Raya dikeluarkan paksa oleh tim Kemenaker RI yang turun pada Kamis pekan lalu. Namun jelang tengah malam, para TKA tersebut kembali secara diam-diam ke PLTU.(riz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/meriksaizinkerja.jpg)