Heran TKA Cina Bebas Keluar Masuk Aceh, Syech Fadhil Cecar Menteri Ketenagakerjaan
Ia pun mencecar hal itu saat bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan RI, Dra Hj Ida Fauziyah MSi dalam acara silaturahmi pimpinan Komite III DPD RI
Heran TKA Cina Bebas Keluar Masuk Aceh, Syech Fadhil Cecar Menteri Ketenagakerjaan
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, heran melihat bebasnya Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina keluar masuk Aceh di tengah pandemi Covid-19.
Ia pun mencecar hal itu saat bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan RI, Dra Hj Ida Fauziyah MSi dalam acara silaturahmi pimpinan Komite III DPD RI dengan Menaker, Senin (7/9/2020).
Hadir dalam pertemuan itu Prof Dr Hj Sylviana Murni SH MSi (Ketua Komite III DPD RI), Evi Apita Maya SH MKn (Wakil Ketua I), dan M Rahman (Wakil Ketua II).
"Di Aceh, TKA bebas keluar masuk selama pandemi," kata Syech Fadhil yang juga Wakil Ketua III DPD RI ini.
Syech Fadhil memberi contoh soal TKA asal Cina yang diperkerjakan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya.
"Ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini," ujarnya sebagaimana isi siaran pers yang diterima Serambinews.com, Rabu (9/9/2020).
• Inilah Senjata Mematikan China yang Bikin Amerika Ketar-ketir, Sekali Tembak Satu Kota Bisa Hancur
• Mirip Sunda Empire, Ormas di Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri
• Gerak Aceh Serahkan Alat Bukti ke KPK, Terkait Proyek Multiyears
Mendengar hal itu, Menaker Ida Fauziyah, dalam tanggapannya, mengaku menampung setiap aspirasi yang disampaikan Syech Fadhil.
Soal TKA, kata dia, sebenarnya ada aturan dan peraturan yang mengatur, seperti Perpres, Permenaker dan juga per Menkumham.
"Para TKA ini juga harus mengikuti protokol kesehatan, seperti karatina di negara asal 14 hari dan kemudian sesampai di tujuan. Ada aturan yang mengatur dan harus dipenuhi," kata dia.
Seperti diketahui, para TKA Cina itu tiba di Nagan Raya pada Jumat (28/8/2020) lalu untuk membangun PLTU 3-4, jumlahnya mencapai 39 orang. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 37 orang tidak mengantongi izin kerja.
Pada Kamis (3/9/2020), tim Kemenaker Bidang Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) memerintahkan mereka yang tak memiliki izin agar keluar dari PLTU.
Ke-37 TKA yang tak memiliki izin kerja pun keluar dan selanjutnya bergerak menuju Banda Aceh. Namun di tengah perjalana, rombongan memutar arah kembali ke PLTU.
• ‘Pak Dewan Bek Teunget, Gata Tumbon Karna Peng Lon!’
• Banjir di Singkil kian Tinggi, Kendaraan tak Bisa Melintas, Rumah, Masjid dan Sawah Terendam
• Ajak Makan Istri Orang Tanpa Sepengetahuan Suaminya, Bos Perusahaan Negara Dikenai Denda Kambing
Human Resource Departement (HRD) PT MPG, Rian, mengatakan bahwa ke-37 TKA sudah kembali mess PLTU 3-4. Mereka kembali karena izin kerjanya sudah keluar.
"Ini karena ketika kami cek melalui online bahwa izin kerja semua TKA sudah keluar," kata Rian.
Izin kerja itu keluar pada tengah malam ketika para TKA dalam perjalanan ke Banda Aceh. Para TKA kemudian diminta kembali ke PLTU.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/senator-hm-fadhil-rahmi-dan-menaker.jpg)