Sabtu, 11 April 2026

Berita Banda Aceh

Inisiator dan Para Ketua Fraksi Serahkan Hak Interpelasi Kepada Pimpinan DPRA

Penyerahan dokumen usulan hak interpelasi anggota DPRA itu diserahkan menjelang Magrib, Rabu (9/9/2020) di ruang serbaguna DPRA

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Perwakilan inisiator hak interpelasi diantaranya Irfanusir, Iskandar Usman Al-Farlaky, Fahlevi Kirani, dan Tarmizi, serta para ketua fraksi dan anggota DPRA menyerahkan dokumen usulan hak interpelasi DPRA terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Rabu (9/9/2020) 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Para inisiator penggunaan hak interpelasi anggota DPRA dan sejumlah ketua fraksi menyerahkan dokumen hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh kepada pimpinan DPRA.

Penyerahan dokumen usulan hak interpelasi anggota DPRA itu diserahkan menjelang Magrib, Rabu (9/9/2020) di ruang serbaguna DPRA.

Dokumen diserahkan oleh perwakilan penggunaan hak interpelasi anggota DPRA, Irpannusir (Fraksi PAN) didampingi M Rizal Falevi Kirani (PNA), Iskandar Usman Al-Farlaky (PA), serta Tarmizi (PA).

Penyerahan dokumen itu turut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah ketua fraksi dan anggota DPRA lainnya.

Dokumen usulan diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin, Safaruddin.

Anggota DPRA dari PDA, Wahyu Ikut Teken Hak Interpelasi: Kalau Saya Diam Berarti Saya Banci

Irpannusir, sebagai perwakilan inisiator sebelum menyerahkan dokumen mengatakan, dokumen usulan hak interpelasi itu sudah ditandatangani 50 persen lebih anggota DPRA.

"Naskah interpelasi ini kita serahkan langsung ke pimpinan DPRA. Bahwa untuk ukuran syarat interpelasi sudah 50 persen anggota DPRA menandatangani," kata Irpannusir.

Dia berharap, agar dokumen dan usulan itu segera dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRA.

"Agar ini segera dibahas di Banmus. Kita sudah sepakat. Fraksi-fraksi sudah percaya kepada kami untuk menyerahkan dokumen ini kepada pimpinan," kata Irpannusir.

Hari Ini Bertambah 5 Orang Positif Covid-19 di Subulussalam, Seorang Meninggal Dunia

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 55 dari 81 Anggota DPRA menyetujui penggunaan hak interpelasi anggota DPRA terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan usulan hak interpelasi yang sepekan ini mulai bergulir di DPRA.

Hal itu disampaikan oleh salah satu tim penggagas penggunaan hak interpelasi DPRA, Iskandar Al-Farlaky dalam konferensi pers bersama awak media di ruang rapat Komisi V DPRA, Senin (7/9/2020).

"Beberapa pekan terakhir proses tanda tangan terus bergulir, masing-masing anggota DPRA  sampai saat penyerahan ke pimpinan fraksi tadi, sudah 55 orang anggota DPRA yang menandatangani," kata Iskandar Al-Farlaky.

Bus Sekolah Tua, Seperti Robur di Depan Fakultas Ekonomi Unsyiah, Disulap Jadi Hotel Mini

Pada pukul 10.00 WIB tadi, awalnya, draf usulan hak interpelasi tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPRA.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved