Berita Banda Aceh
Inisiator dan Para Ketua Fraksi Serahkan Hak Interpelasi Kepada Pimpinan DPRA
Penyerahan dokumen usulan hak interpelasi anggota DPRA itu diserahkan menjelang Magrib, Rabu (9/9/2020) di ruang serbaguna DPRA
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
"Namun karena ada rapat pimpinan fraksi, sehingga kami tunda dan kita menunggu hasil putusan rapat pimpinan fraksi terlebih dulu.
Nanti teman-teman media bisa mengupdate hal ini ke masing-masing ketua fraksi," kata Iskandar.
Konferensi pers tadi dihadiri oleh tim insisiator hak interpelasi DPRA terhadap Plt Gubernur, selain Iskandar Al-Farlaky, hadir Ketua Komisi V, Fahlevi Kirani, Ketua Komisi II, Irpannusir, dan dua lainnya, Muslim Syamsyuddin, dan Tarmizi.
• Syukri, Perancang Jeungki Ie yang Pompa Air ke Sawah Tanpa BBM dan Listrik, Ternyata Hanya Tamat STM
Saat ditanya apakah kesembilan fraksi setuju penggunaan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur?
"Kalau 9 tentu tidak, tapi fraksi yang menyetujui penggunaan hak interpelasi itu sudah dilakukan tandatangan oleh masing-masing anggota fraksi.
Minus Fraksi Demokrat, Fraksi PPP. Sedangkan Frkasi PKB-PDA ada satu orang, tapi kami belum bisa sampaikan siapa," kata Iskandar.
Iskandar juga menjelaskan, kenapa draft usulan tersebut diserahkan ke masing-masing pimpinan fraksi tidak langsung ke pimpinan DPRA.
• Alat Vital Dipatok Ular Piton Saat Duduk di WC, Pria Ini Lari Ketakutan Dengan Celana Masih di Kaki
"Kami bernaung di bawah fraksi masing-masing tentu dan usulan ini dianggap perlu penyempurnaan oleh frkasi.
Masih ada kekurangan, maka perlu diperbaiki apabila ada kurang akan ditambah oleh fraksi masing-masing," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/inisiator-hak-interpelasi-dan-anggota-dpra.jpg)