Update Corona Indonesia
Jakarta Darurat Wabah Covid-19, PSBB Diperketat Seperti Awal Pandemi
DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti masa awal pandemi Covid-19.
2. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat.
3. Warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.
4. Mulai Senin 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah dan akan ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi.
5. 11 bidang non esensial yang izinnya dikeluarkan akan dievaluasi kembali.
6. Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang.
7. Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung / komplek dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat. Khusus tempat ibadah di zona merah / wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka.
8. Saat ini ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan icu sudah melampaui angka batas aman dan diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020 dan setelah itu akan fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.
9. Selama 6 bulan terakhir kasus COVID-19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan-sedang.
Update Covid-19 di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui website resmi penanganan
Covid-19, corona.jakarta.go.id, memberikan informasi update kasus corona.
Berdasarkan pantauan Tribunnews pada Rabu (9/9/2020) pukul 18.30 WIB, diketahui orang terkonfirmasi positif bertambah 1.026 kasus baru.
Total ada 49.837 orang telah terpapar Covid-19 dan 11.245 di antaranya merupakan orang berstatus positif aktif.
Berdasarkan penambahan kasus di atas, DKI Jakarta mencatat jumlah penambahan kasus baru terbanyak di Indonesia pada hari ini.
Di hari sebelumnya, Selasa (8/9/2020) DKI Jakarta juga mencatat penambahan kasus sebanyak 1.015 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anies-umumkan-jakarta-darurat.jpg)