Bantuan Modal UMKM
Begini Cara Dapatkan Bantuan Modal Usaha untuk UMKM di Aceh Besar Rp 1-2 juta per Orang
Bantuan stimulus ekonomi diberikan kepada pedagang yang miskin yang usaha berdampak terhadap perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Aceh
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kabar gembira, pedagang yang tak mendapat bantuan modal usaha Kemenkop Jakarta tak perlu bersedih hati karena Pemkab Aceh menyediakan dana stimulus ekonomi meredam gejolak Covid-19.
"Pemkab melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Aceh Besar, akan mengalokasikan anggaran stimulus ekonomi untuk pedagang usaha kecil mikro menengah (UMKM) terdampak Covid-19. Anggaran dialokasikan Rp 1,6 miliar. Dari jumlah itu, Rp 1 miliar APBK dan Rp 600 juta APBA," ujar Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar, Darmansyah ST kepada Serambinews.com, Rabu (9/9/2020).
Kata dia, sebanyak 3.521 pedagang UMKM mereka usulkan untuk mendapatkan bantuan modal usaha Kemenkop Jakarta sebesar Rp 2,4 juta/orang.
• Kenali, Bahaya Diabetes Menyerang Siapapun Termasuk Usia Muda, Ini 5 Cara Mengatasinya
• Forhati Aceh: Perempuan Punya Andil Perkuat Ketahanan Keluarga di Tengah Pandemi
• Bangkai Gajah Mati di Kebun Warga Mila Dijaga Ketat, Camat: Perlu Perhatian Serius
Namun, yang mendapatkan bantuan hanya sekitar 1.678 UMKM di Aceh Besar.
Sisanya, sebanyak 1.843 orang akan dilakukan diverifikasi oleh tim Diskopukmdag Aceh Besar.
Rencananya, akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan diberikan bervariasi dari Rp 1 juta hingga mencapai Rp 2 juta/orang.
Syaratnya KTP, KK, surat keterangan usaha dari keuchik dan khusus pedagang UMKM yang miskin serta persyaratan lainnya.
Bantuan stimulus ekonomi diberikan kepada pedagang yang miskin yang usaha berdampak terhadap perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Aceh Besar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 1.678 pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Aceh Besar mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta/orang dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) Jakarta.
"Dana UMKM Kemenkop Jakarta sudah cair mulai hari ini. Syaratnya membawa KTP, surat keterangan usaha dari keuchik ke Kantor Diskopukmdag Jantho atau ke Kantor Plut Aceh Besar di Desa Gani," ujar Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Aceh Besar, Darmansyah ST kepada Serambinews.com, Selasa (8/9/2020).
Kata dia, dari 3.521 pedagang UMKM yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan modal usaha ke Kemenkop Jakarta, namun, yang mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta/orang hanya sebanyak 1.678 UMKM.(*)