Buruh Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Kebun Jagung, Pelaku Rekam Aksinya dan Ambil Uang Korban

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, buruh tersebut meninggalkan korban di tengah ladang begitu saja.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Terdakwa A setelah menjalani sidang secara tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (9/9/2020). 

Ilhamd menyampaikan jika terdakwa A tidak membayar denda makan diganti dengan pidan kurungan selama tiga bulan.

Kronologi

Perbuatan bejat terdakwa A berawal dari perkenalannya dengan anak korban L (16) melalui media sosial Facebook.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilhamd Wahyudi menyampaikan, terdakwa A melakukan perkenalan dengan L melalui media sosial Facebook.

"Sekira Februari 2020 melalui akun media social Facebook terdakwa berkenalan dengan akun media sosial Facebook korban," ujar Ilhamd Wahyudi, Rabu 9 September 2020.

Kata Ilhamd Wahyudi, keduanya menjalin komunikasi selama satu bulan melalui pesan Facebook hingga terdakwa mengajak korban keluar untuk makan ke daerah Pahoman.

"Kemudian anak korban menerima ajakan terdakwa dan pada Jumat, 5 Maret 2020, sekira pukul 03.00 WIB terdakwa datang ke kosan (Tanjung Bintang) anak dengan menggunakan sepeda motor," ujar Ilhamd Wahyudi.

VIDEO Kapolres Gayo Lues Libatkan 300 Personel Dalam Kampanye Bermasker di Blangkejeren

Mifa Bantu Perangkat BCM Mobile Untuk Kegiatan Pemeriksaan Keimigrasian Wilayah Barat-Selatan Aceh

Korban Lompat dari Motor

Alih-alih mengajak korban makan, rupanya terdakwa malah membawanya ke tengah ladang jagung.

Korban L pun akhirnyat nekat melompat dari sepeda motor saat menyadari hal itu.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilhamd Wahyudi menyampaikan, setelah menjemput korban A, terdakwa membawa kendaraannya menuju jalan Soekarno Hatta atau Bypass, Bandar Lampung.

"Setelah sampai di flyover Kali Balok, terdakwa membelokkan sepeda motornya ke arah kiri menuju ke Itera," sebut Ilhamd Wahyudi, Rabu 9 September 2020.

Lanjut Ilhamd Wahyudi, setelah satu jam perjalanan, korban dan terdakwa sampai di daerah Way Hui, Lampung Selatan.

"Di tengah perkebunan jagung, terdakwa membelokkan sepeda motornya, tetapi karena korban merasa takut, korban melompat dari sepeda motor sehingga terdakwa bersama korban jatuh," kata Ilhamd Wahyudi.

Setelah terjatuh dari kendaraan, korban sempat berlari dan berusaha kabur, namun sayang korban ditarik oleh terdakwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved