Berita Aceh Utara
Ini Hasil Rapid Swab 8 Keluarga Pasien Positif Covid-19 asal Aceh Utara yang Meninggal di RSUZA
Pemeriksaan itu dilakukan karena kedelapan warga ini pernah kontak dengan pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebelum meninggal.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Tiga Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara pada Kamis (10/9/2020) sore, selesai melakukan rapid swab terhadap delapan warga di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Pemeriksaan itu dilakukan karena kedelapan warga ini pernah kontak dengan pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebelum meninggal.
Diberitakan sebelumnya, seorang pasien positif Covid-19 asal Aceh Utara pada Rabu (9/9/2020) dini hari kemarin, meninggal di RSU dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Pasien berinisial KR (58), asal Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara itu diketahui positif corona berdasarkan hasil uji swab yang dilakukan petugas medis di RSUZA.
Setelah terkonfirmasi positif Covid-19, kemudian pasien itu langsung mendapat perawatan di ruang isolasi di RSUZA, sebelum akhirnya tutup usia.
• Hari Ini Bertambah 106 Kasus Positif Covid-19 di Aceh, Meninggal Dua Orang
• Heboh! Ada Penemuan Mayat Mengapung 2 Mil dari Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe
• Sidang Kasus Pencucian Uang dari Hasil Narkoba Sudah Vonis, Terdakwa Hanya Diganjar Segini
KR adalah pasien kedua asal Aceh Utara yang meninggal akibat positif Covid-19, dalam sepekan terakhir ini.
Sebelumnya, seorang perempuan asal Aceh Utara juga meninggal di RSUZA, kemudian dibawa pulang ke Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara untuk dikebumikan.
“Satu dari tiga petugas yang datang ke rumah pasien tersebut juga menggunakan alat pelindung diri (APD),” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Utara, Amir Syarifuddin kepada Serambinews.com, Kamis (10/9/2020).
Kadinkes menjelaskan , rapid swab terhadap delapan warga itu dikawal aparat kepolisian dan TNI dari Polsek dan Koramil setempat.
Rapid swab, terang Amir Syarifuddin, berbeda dengan rapid test. Kalau rapid swab yang diambil sampel cairan dalam hidung.
• FOTO - Kembali Bersatus Zona Merah, Tim Gabungan Bagikan Masker di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar
• Anak Gadisnya Dirudapaksa 2 Pria, Bapak Ini Menangis Ceritakan tak Ada Lembaga yang Mendampingi
• Janda Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Pria Sudah Beristri, Korban sempat Mengeluh Lemas
Sedangkan rapid test, sampel darah yang diambil untuk diuji. Prosesnya juga tidak membutuhkan waktu lama, sehingga bisa diketahui hasilnya dengan cepat.
“Semua warga yang kita rapid swab tersebut hasilnya negatif. Pun demikian, mereka tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari,” pungkas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara.(*)