Selebriti
Miris! Mat Solar 'Bajaj Bajuri': Berjuang Lawan Sakit Stroke, Kini Diduga Tertipu Rp 254 Juta
Di masa penyembuhan penyakit stroke, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris terkait kasus jual beli tanah senilai Rp 3 miliar.
Di masa penyembuhan penyakit stroke, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris terkait kasus jual beli tanah senilai Rp 3 miliar.
SERAMBINEWS.COM - Ada kisah sedih dialami si pelawak satu ini.
Paling tidak cerita ini menjadi bahan pelajaran bagi siapa.
Pelawak dan aktor pemain Bajaj Bajuri, Mat Solar, kembali mendapat cobaan.
Di masa penyembuhan penyakit stroke, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris terkait kasus jual beli tanah senilai Rp 3 miliar.
Pemain sitkom Bajaj Bajuri itu melaporkan Muhammad Idris atas dugaan melakukan penggelapan uang tanah gusuran.
Semarang-Solo KM 485 : Titik Peristiwa Ternyata Terjadi di Boyolali
Saat ini kasus tersebut sudah disidangkan di pengadilan.
Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, mengatakan, terdakwa Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.
• Shalat Tahajud Dikerjakan Minimal 2 Rakaat, Ini Waktu Terbaik Melaksanakannya
• Puasa Senin Kamis Selain Berpahala, Bermanfaat untuk Kesehatan, Mengontrol Kolestrol Hingga Jantung
• India, Australia dan Prancis Gelar Pertemuan Bahas Agresi Tiongkok
Menurut Arif Budi Cahyono, perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.
Ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta.
Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.
"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono.
Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.
Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.