Breaking News

Berita Subulussalam

Oknum Pensiunan PNS Raup Rp 800 Juta, Begini Modus Penipuan Pelaku Sehingga Ratusan Warga Tertipu

Warga rela menyetor uang ke RM lantaran terpedaya dengan janji bantuan rumah.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Sebanyak 100 warga Kota Subulussalam diduga menjadi korban penipuan bantuan rumah Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang dilakukan oleh RM (65), seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam keterangannya kepada Serambinews.com, Kamis (10/9/2020).

Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengatakan, berdasarkan dokumen dan penyelidikan di lapangan, polisi menemukan jumlah warga yang mendaftar mendapatkan rumah bantuan tersebut mencapai 100 orang.

Ratusan warga ini, sebut Kapolres, malah sudah menyerahkan uang kepada tersangka RM. Warga rela menyetor uang ke RM lantaran terpedaya dengan janji bantuan rumah.

“Namun untuk mendapat rumah bantuan itu, warga yang mendaftarkan diri harus menyetor biaya uang muka senilai Rp 4 juta hingga Rp 15 juta kepada tersangka,” jelas Kapolres.

Berstatus Zona Merah, Pasien Positif Covid-19 di Banda Aceh Bertambah 13, Total jadi 593 Orang

Status Aceh Jaya Berubah, dari Zona Orange ke Zona Merah Covid-19, Apa Penyebabnya?

Volume Sampah di Aceh Tamiang 35 Ton Perhari, Butuh Alat Pencacah untuk Ubah Jadi Produk Ekonomis

Selain uang, beber AKBP Qori, tersangka juga mensyaratkan permohonan untuk mendapatkan rumah bantuan tersebut adalah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat atau surat kepemilikan tanah.

“Polisi memastikan aksi tersebut penipuan lantaran setelah dikroscek ke Pemerintah Kota Subulussalam tidak ada program rumah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos),” ucapnya.

“Apalagi, proses mendapatkan rumah bantuan tersebut dilakukan dengan mengutip dana kepada masyarakat,” imbuh Kapolres.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka RM membawa sejumlah dokumen yang salah satunya berupa kontrak kerja pembangunan rumah bantuan senilai Rp 9,5 miliar.

Kontrak sebesar Rp 9,5 miliar tersebut diklaim tersangka diperuntukkan untuk membangun 100 rumah bantuan.

BREAKING NEWS - Polres Subulussalam Ungkap Kasus Penipuan Rumah Bantuan, Tersangka Pensiunan PNS

Lagi, Seorang Pasien Positif Covid-19 di Subulussalam Meninggal Dunia

Kepala Menteri Maharashtra Kecam PM Narendra Modi, Anda Mencekik, Tetapi Minta Bernapas

Polisi juga menemukan adanya peran orang lain di lapangan atau setiap desa selaku koordinator pemungutan uang dari warga.

Bukan hanya warga, ada pula beberapa kepala desa dikabarkan ikut menjadi pihak yang memungut uang kepada warganya terkait rumah bantuan fiktif tersebut.

Namun sejauh ini, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para koordinator di lapangan itu tidak terkait dengan penipuan karena tugas mereka sebatas mengumpulkan uang untuk disetor ke tersangka RM.

“Setelah diinterogasi, koodinator mengaku tidak tahu karena mereka hanya mengumpulkan uang dan semua disetor ke tersangka,” papar Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono.

Ditambahkan dia, polisi menaksir ada sebesar Rp 800-an juta uang warga yang dikutip tersangka RM. Uang sebanyak itu dikutip dari 100 warga yang diiming-iming mendapat bantuan rumah.

Ibu Minta Bantuan Terkait Kondisi Putranya, Tapi Polisi Malah Menembak Anaknya

Kapolres Simeulue Kampanyekan Protokol Kesehatan dan Bagikan 8.000 Masker

Masker Jaring Lagi Ramai di Amerika, Sebut Sempurna untuk Bernapas, Netizen Geram

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved