Pengedar Sabu Ditangkap

Pengedar Sabu yang Ditangkap BNNK Langsa Ternyata Bekas Napi, Ini Kasus yang Membelitnya

"Barang (sabu-red) saya ambil dulu, begitu sudah habis saya jual nanti uang baru saya setor ke teman saya itu."

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri SH MH mewawancarai pengedar Sabu dalam konferensi pers di Kantor BNNK Langsa, Kamis (10/9/2020). 

Saat ditangkap, bersama tersangka DA ini ditemukan tas sandang warna hitam. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya ada 11 paket sabu seberat 71,51 gram.

Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langsa berhasil meringkus seorang tersangka pengedar sabu, DA (30), warga Gampong Meurandeh Aceh, Kecamatan Langsa Lama.

Bersama tersangka, petugas BNNK Langsa berhasil menyita barang bukti (BB) sabu seberat 71, 51 gram yang dibungkus dalam 10 paket kecil dan 1 paket besar.

Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri SH MH saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNK mengatakan, tersangka DA ditangkap berkat adanya laporan masyarakat yang sudah sangat resah terkait aktivitas pelaku selama ini di Gampong Meurandeh Aceh.

"Tersangka DA selama ini mengedarkan sabu-sabu kepada anak-anak, remaja, dan masyarakat luas. Perbuatan haramnya itu sudah sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.

Anak Gadisnya Dirudapaksa 2 Pria, Bapak Ini Menangis Ceritakan tak Ada Lembaga yang Mendampingi

Pertama di RSUD Teuku Umar Aceh Jaya, Seorang Pasien Reaktif Covid-19 Meninggal Dunia

FOTO - Kembali Bersatus Zona Merah, Tim Gabungan Bagikan Masker di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar  

AKBP Basri melanjutkan, atas laporan masyarakat itu, tim BNNK melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu (9/9/2020) pukul 03.15 WIB, melakukan penangkapan terhadap tersangka DA.

Tersangka ditangkap di salah satu rumah warga di Dusun Kapten lidan, Gampong Baroh. Saat dilakukan penggeledahan tersangka ditemukan 1 buah tas sandang warna hitam.

Dalam tas milik pelaku itu, ditemukan barang bukti (BB) 10 paket kecil dan 1 paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dengan total berat keseluruhan 71, 51 gram. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved