Kamis, 9 April 2026

Demo Kejari Aceh Singkil

Warga Unjuk Rasa ke Kantor Kejari Aceh Singkil, Ini Tuntutannya

Tuntutan lain dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, menjelaskan adakah kerugian negara dari proyek pembangunan jalan.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
WARGA Teluk Rumbia dan Rantau Gedang unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis (10/9/2020). 

Tuntutan lain dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, menjelaskan adakah kerugian negara dari proyek pembangunan Jalan Singkil-Teluk Rumbia.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Warga Teluk Rumbia dan Rantau Gedang, Kecamatan Singkil, melakukan unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis (10/9/2020).

Demonstran datang dengan membawa spanduk dan kain putih berisi tuntutan.

Berikut antara lain isi tuntutan yang dibacakan pengunjuk rasa:

1. Meminta Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, secepatnya menyelesaikan persolan dugaan korupsi dalam pembangunan Jalan Singkil-Teluk Rumbia senilai Rp 21 miliar.

2. Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, harus dapat memberikan rencana anggaran biaya (RAB) proyek kepada masyarakat Teluk Rumbia dan Rantau Gedang, langkah ini telah diamanatkan dalam undang-undang keterbukaan informasi publik.

3. Kejaksaan Negeri harus menjalin komunikasi secepat-cepatnya dengan Pemerintah Daerah, dalam mengatasi persoalan dugaan korupsi pembangunan Jalan Singkil-Teluk Rumbia senilai Rp 21 miliar.

Trik Memasak Nasi Jadi Empuk dan Wangi Ala Warung Makan Padang, Ini Rahasianya

Upaya ini harus segera dilakukan, supaya pembangunan jalan dapat dilakukan kembali.

Tuntutan lain dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, menjelaskan adakah kerugian negara dari proyek pembangunan Jalan Singkil-Teluk Rumbia.

"Jika ada proses. Kalau tidak ada buat konferensi pers untuk menjelaskan," kata Jamaludin, orator unjuk rasa.

Demonstran menyoal pembangunan jalan dengan pagu Rp 21 miliar itu, lantaran tidak tuntas.

Mulanya, para pengunjuk rasa itu berkumpul dengan memawa poster dan spanduk di pinggir jalan depan kantor Kejaksaan.

Mereka menyatakan, tidak akan menyampaikan orasi jika tidak diperkenankan masuk.

"Kami tidak akan anarkis, buka gerbangnya," kata pengunjuk rasa.

Polisi yang berjaga melakukan negosiasi dengan pengunjuk rasa, setelah koordinasi dengan pihak Kejaksaan.

Selanjutnya, terlihat pegawai Kejaksaan membuka pintu gerbang.

Sehingga para demonstran masuk ke halaman. (*)

Saat Demo, Massa Sempat Cari Plt Gubernur Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved