Kisah Gadis Remaja Jadi Pelampiasan Nafsu Kakeknya Selama 2 Tahun, Nenek Cuma Diam
Bukan hanya sekali, dikabarkan korban terpaksa menjadi tempat pemuas hasrat sang kakek hingga berulang kali.
Keluarga menyambut baik berterimakasih kepada Polres Kebumen atas penangkapan tersebut.
"Keluarga berharap, sang kakek bisa bertaubat setelah menjalani hukuman," jelasnya.
Ia menuturkan tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam hukuman kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
Dipergoki Nenek
Nenek korban bukannya tak mengetahui ulah biadab suaminya.
Kapolres mengatakan sang neneknya pernah memergoki suaminya memegang bagian tubuh sensitif korban.
Namun, sang nenek tidak berani mencegahnya lantaran takut.
Sebab, pria tua yang kini sudah menjadi tersangka itu dikenal sebagai pribadi yang galak, sehingga sang
nenek memilih diam.
Bahkan, korban pun kerap kali diancam akan dibunuh jika berani bercerita kepada orang lain.
"Bahkan seringkali kakek mengancam akan membunuhnya jika ia bercerita kepada seseorang tentang tindakan
asusilanya," ujar dia.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Gadis Umur 15 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Kakek Selama 2 Tahun, Neneknya Cuma Diam