Kronologi 5 Perwira Polisi Diduga Minta Uang Saat Tangani Kasus Narkoba, Terancam Dipecat
Saat itu anak buahnya yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sedang menggerebek terduga bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Bambang Satriawan mengatakan kasus lima perwira tersebut sudah ditangani Propam Polda Sultra.
Proses kasusnya telah masuk tahap penyidikan.
"Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang Propam (Polda Sultra) dapat, cukup bukti melanggar kode etik profesi Polri," kata Bambang melalui pesan singkat.
Adapun sanksi terberat jika mereka terbukti melanggar kode etik ialah diberhentikan dengan tidak hormat.
• Hasil Rapid Test Reaktif, Satu Warga Aceh Timur Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan
• Besok Petang, Persiraja Jajal Tim PON Aceh, Live Streaming, Ini Syarat Nonton di Stadion Lampineung
• Ruang Poli Mata RSUD Meulaboh Juga Tutup, Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat Jadi 42 Orang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terancam Dipecat, Ini Kronologi 5 Perwira Polisi Diduga Minta Uang Saat Tangani Kasus Narkoba",