Kronologi 5 Perwira Polisi Diduga Minta Uang Saat Tangani Kasus Narkoba, Terancam Dipecat

Saat itu anak buahnya yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sedang menggerebek terduga bandar narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Lima perwira polisi di Polda Sulawesi Tenggara diduga meminta uang kepada sejumlah orang saat melakukan penyelidikan kasus narkoba.

Akibatnya, Polda Sultra harus melakukan pemeriksaan kepada lima perwira tersebut.

Jika terbukti melanggar aturan, sanksi terberat, lima perwira tersebut terancam dipecat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol M Faturrahman mengatakan, peristiwa terjadi di Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur, Sultra, Agustus 2020 lalu.

Saat itu anak buahnya yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sedang menggerebek terduga bandar narkoba.

Informasinya, para terduga pelaku akan melakukan pesta sabu-sabu.

Saat itu ditemukan empat orang yang sedang bermain kartu, yaitu dua kepala desa, seorang aparatur sipil negara, dan seorang warga.

Bersama empat orang tersebut, awalnya tidak ditemukan narkoba.

Namun polisi menemukan narkoba di dekat mereka, yakni berjarak 4 meter.

"Tetapi, di jarak sekitar empat meter dari tempat bermain kartu kita temukan 0,7 gram sabu, tidak tahu siapa pemiliknya karena berada di luar dari rumah itu,” kata dia.

Setelah dites urine, orang-orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Laut, Dikebumikan di TPU Lhokseumawe

VIDEO - Penerbangan Dibatalkan Karena Bocah Tiga Tahun tak Memakai Masker

Faturrahman membenarkan adanya dugaan permintaan uang dari bawahannya.

Tetapi dia memastikan hal tersebut bukan pemerasan.

“Kami tidak menutup-nutupi, ada pelanggaran anggota kami.

Bukan pemerasan tapi meminta sejumlah uang kepada empat orang ini ketika saat pengembangan (kasus narkoba),” kata Faturrahman saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved