Jumat, 15 Mei 2026

Berita Aceh Timur

51 Nelayan Aceh Dapat Amnesti dari Raja Thailand  

Iskandar, mengatakan, 51 ABK yang dibebaskan ini merupakan bagian dari 6 orang ABK di bawah umur yang telah berhasil dipulangkan sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SENI HENDRI
Pemerintah Aceh diwakili Kabid Linjamsos Dinsos Aceh, Sya’baniar SE, Anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Muhammat Yunus atau Banta, saat menyerahkan 5 nelayan remaja asal Aceh Timur yang ditahan pemerintah Thailand, dan diterima oleh Kalak BPBD Ashadi, Kabid Linjamsos Dinsos Atim Saharani SAg MA, Muspika, dan keluarga di BPBD Aceh Timur, Minggu (19/7/2020). 

Iskandar mengatakan, 51 ABK yang dibebaskan ini meIskandar rupakan bagian dari 6 orang ABK di bawah umur yang telah berhasil dipulangkan sebelumnya.

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Sebanyak 51 orang ABK WNI yang sedang menjalani tahanan di Phang Ngah, Thailand Selatan mendapatkan amnesti dari Raja Thailand, YM Rama X. 

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRA asal Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada Serambinews.com, Sabtu (12/9/2020).

Kabar gembira tersebut, katanya, diperolehnya dari pihak Kemlu RI. 

Pihak Kemlu menyampaikan informasi terkait nelayan asal Aceh Timur dapat amnesti tersebut pada Selasa 28 Juli 2020 lalu, setelah melalui berbagai upaya.

 "Kita haturkan terimakasih kepada pihak Konsulat RI di Songkhla, Thailand yang telah memberikan pelindungan  terhadap para ABK berupa pendampingan hukum, penyediaan jasa penerjemah, kunjungan ke penjara dan pemberian bantuan logistik, serta bantuan komunikasi selama ini," ungkap Iskandar.

Iskandar mengatakan, 51 ABK yang dibebaskan ini merupakan bagian dari 6 orang ABK di bawah umur yang telah berhasil dipulangkan sebelumnya.

Atas kerjasama Kemlu dan Konsulat RI Songkhla ke Indonesia pada 16 Juli 2020 lalu.

Aceh Besar Zona Merah Covid-19, Petugas Satpol PP Perketat Razia di Lokasi Objek Wisata Ujong Batee

“Terima kasih juga upaya menindaklanjuti amnesti ini dari pihak Kemlu bersama KBRI Bangkok dan KJI Songkla dengan berkordinasi otoritas Imigrasi Thailand.  Kita juga sampaikan apresiasi yang tinggi kepada Raja Thailand, atas pemberian amnesti tersebut dan proses repatriasi para ABK ke tanah air,” ungkap politisi muda Partai Aceh asal Aceh Timur ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved