Sekda Aceh Tenggara Positif Covid

BREAKING NEWS - Sekda dan Kadisperindag Aceh Tenggara Positif Covid-19

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Muhammaad Ridwan SE MSi dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisdisperindag) Aceh Tenggara

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Sekda Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi. 

Selain itu, masyarakat diimbau agar perbanyak komsumsi makanan yang mengandung vitamin C untuk meningkatkan imum tubuh guna mencegah virus corona.

Asbi menambahhkan di Aceh Tenggara juga telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Covid-19 pada 5 September 2020.

Kemungkinan, pada tanggal 24 September 2020, mereka akan melakukan pendidikan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Bagi pelanggar Perbup akan didenda Rp 20.000 hingga Rp 500 ribu, sanksi administratif dan diberikan sanksi sosial.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar tetap memakai masker ketika keluar rumah guna memutus rantai penyebaran virus corona di Aceh Tenggara.(*)

Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Berdakwah di Lampung, Pisau Menyasar Leher dan Patah di Lengan Kanan

Begini Proses Penyelidikan Kasus Avanza Serempet Sepeda Motor dan Tabrak Pohon di Aceh Utara

VIDEO Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Bandar Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved