Syekh Ali Jaber Ditusuk
BREAKING NEWS - Alpin Andria, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Jadi Tersangka
"Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa," kata Yan Budi Jaya, Senin
SERAMBINEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria (25), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung sebagai tersangka kasus penikaman Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber mengalami insiden penusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Selain menjadi tersangka, Alpin juga diperiksa kondisi kejiwaannya.
Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga jika Alpin mengalami gangguan jiwa.
"Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa," kata Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).
Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alpin pernah dirawat di RSJ.
"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.
Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.
"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," kata Yan Budi.
Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alpin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.
"Sementara belum ada," jawab Yan Budi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.
"Sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater Polda Lampung.
Tapi, rencana akan didalami oleh Pusdokes Polri, oleh tim khusus psikiater," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Pelaku AA menusuk Syekh Ali Jaber saat ulama itu memberikan tausiyah dan menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.
Pandra mengatakan, kepolisian sudah mendapatkan informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Namun, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, interaksi pelaku dengan pemeriksa masih bagus.
"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," kata Pandra.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun kepolisian, pelaku diketahui telah membawa pisau saat masuk ke dalam komplek Masjid Falahudin itu.
"Informasinya dia (pelaku) membawa pisau. Ini yang masih kami dalami," kata Pandra.
Ketua RT 07, Gang Tamin, Jumawan mengatakan, pelaku AA itu adalah warganya.
Namun, Jumawan mengatakan, terakhir bertemu dengan pelaku sekitar tiga tahun lalu.
"Kabar terakhir dia (pelaku) tinggal di Mesuji," kata Jumawan.
Jumawan mengaku tidak mengenal secara dalam terhadap pelaku, namun pelaku diketahui tinggal bersama keluarga kakeknya di Gang Kemiri itu.
"Tau-tau ada kabar, dia (pelaku) nujah (menusuk). Lho kok ada di sini, kapan datangnya?" kata Jumawan.
Sementara Syekh Ali Jaber meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus penusukan dirinya di Bandar Lampung, pada Minggu (13/9/2020).
Syekh sempat ungkapkan kecurigaannya terhadap motif penyerangan pelaku yang berinisial AA.
“(pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan. Pertama dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil.
Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber.
Selain itu, Syekh Ali Jaber mengaku tidak memiliki urusan pribadi terhadap pelaku.
Namun dirinya berharap polisi akan berhasil mengungkap motif penyerangan tersebut.
“Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Ali Jaber saat ditemui usai kejadian di Rumah Hijrah Annaba, Sukarame, Minggu (13/9/2020) malam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) menjelaskan, saat insiden itu Syekh Ali Jaber sedang menguji hapalan bacaan Al-Quran salah satu santri.
Sang santri dan ibunya itu naik ke atas panggung. Setelah berinteraksi, keduanya meminta swafoto dengan ulama nasional tersebut.
“Tapi ponsel ibu itu memorinya penuh, Syekh Ali Jaber lalu mengatakan kepada jemaah agar meminjamkan ponsel kepada ibu itu,” kata Pandra.
Saat itulah pelaku naik ke atas panggung.
Saat pelaku naik ke panggung, para jemaah diduga tak curiga, karena diduga hendak meminjamkan ponsel.
Namun, setelah di atas panggung, AA justru mencabut pisau dan menyerang Syekh Ali Jaber.
Suasana pun menjadi riuh dan pelaku segera diamankan para jemaah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.
Syekh Ali Jaber alami luka di tusuk di bahu kanan dan terpaksa menerima enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.
Pendakwah ternama Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal (OTK) saat mengisi acara di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Ia mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan dan sempat dirawat di Puskesmas Gedong Air.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Jeckson Sianipar mengatakan, pelaku penusukan sudah ditangkap.
Setelah kejadian, Syekh Ali Jaber menceritakan kronologi penusukan tersebut melalui channel YouTube-nya.
Ia diserang saat mengisi acara.
Ia mengaku bersyukur karena Allah telah menyelamatkan dirinya dari percobaan pembunuhan tersebut.
Saat diserang, Syekh Ali Jaber mengaku langsung mengangkat tangan lantaran pelaku mencoba menyerang leher dan dada.
"Tusukannya cukup keras, cukup kuat. Sampai separuh pisau masuk ke dalam," ujarnya dalam channel YouTube Syekh Ali Jaber.
• Inilah Sumber Kekayaan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, Raja Terkaya Dunia yang Punya Banyak Selir
• Rusia Punya Kapal Selam Terbesar di Dunia, Kalahkan AS dan China, Semua Bertenaga Nuklir dan Rudal
• Viral Detik-Detik Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU, Aksi Berbahaya Sopir Jadi Sorotan
Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Jadi Tersangka, Belum Ada Bukti Alami Gangguan Jiwa