Berita Bireuen

BLT Gelombang Kedua di Bireuen Sudah Bisa Disalurkan, DPMG Minta Desa Segera Cairkan Bansos Tahap IV

Bansos bagi warga terdampak pandemi Covid ini disalurkan untuk 3 bulan yakni, Juli, Agustus, dan September, dengan besarannya Rp 300 ribu/KK/bulan.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Mulyadi SH, Kepala DPMGP-KB Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Desa-desa yang masih memiliki dana atau sudah mencairkan bantuan dana desa gelombang pertama (April-Juni), sudah dapat menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) gelombang kedua (Juli-Sptember).

Bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19 ini disalurkan untuk tiga bulan yakni, Juli, Agustus, dan September 2020, dengan besarannya Rp 300 ribu/KK/bulan.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi SH kepada Serambinews.com, Selasa (15/09/2020).

“Bagi gampong yang sudah ada dana desa sudah bisa menyalurkan BLT tahap IV atau untuk bulan Juli kepada yang berhak menerima, masing-masing Rp 300 ribu/kepala keluarga (KK),” ujarnya.

Penyaluran BLT-DD tersebut, jelas Mulyadi, sesuai Surat Edaran Bupati Bireuen Nomor: 826 Tahun 2020 tentang penggunaan dana desa untuk pencegahan Covid-19 dan penguatan ekonomi masyarakat.

Miris Anak Kecil Jadi Pengemis di Lampu Merah, Diduga Memukul Jika tak Diberi Uang

Jika China Berhasil Kalahkan Amerika, Begini Prediksi Tatanan Dunia yang Akan Tercipta

Klaster Lokal Masih Dominasi Kasus Covid-19 di Daerah Penghasil Pala, Aceh Selatan

BLT-DD gelombang kedua untuk tiga bulan lanjutan periode Juli, Agustus, September 2020 ini, ucap Mulyadi, sudah bisa diberikan atau disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya.

"Dalam surat edaran itu di antaranya disebutkan bahwa, sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," bebernya.

Masa penyaluran BLT-DD itu sendiri, rincinya, selama enam bulan terhitung sejak April 2020. Untuk gelombang pertama pada periode April, Mei, hingga Juni, besaran BLT-DD perbulan adalah Rp 600 ribu/kepala keluarga.

Sedangkan untuk gelombang kedua pada Juli, Agustus, dan Sptember, nominalnya berkurang 50 persen dari periode awal, yakni sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga untuk satu bulannya.

BLT-DD itu dapat disalurkan sepanjang dana desa tahun 2020 masih tersedia. Sebab itu, bagi pemerintah gampong yang masih tersedia dana desa dapat segera melakukan penyaluran BLT kepada warga miskin untuk tahap IV atau bulan Juli 2020.

Bertambah Dua Warga Lhokseumawe yang Terpapar Covid-19, Total 92 Kasus

Kejari Aceh Utara Cambuk Empat Pria, Ini Kasus dan Identitas Terpidana 

Peserta SKB CPNS Abdya tak Perlu Hasil Rapid Test, Protokol Kesehatan Diberlakukan Secara Ketat

"Sesuai Surat Edaran Bupati Bireuen, bagi gampong-gampong yang masih tersedia dana desa, silakan dibayarkan BLT-DD kepada penerima secara sekaligus," pungkas Kepala DPMGP-KB Bireuen, Mulyadi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved