Berita Aceh Tengah
BPN Aceh Tengah Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Aceh Tengah menggelar pencanangan pembangunan zona integritas.
Penulis: Mahyadi | Editor: M Nur Pakar
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Aceh Tengah menggelar pencanangan pembangunan zona integritas.
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan pencanangan dilaksanaan di Kantor BPN, Kota Takengon, Selasa (15/9/2020) yang dihadiri Bupati Shabela Abubakar.
Kepala Wilayah BPN Aceh, Agustyarsyah menyebutkan, pencanangan zona integritas dijajaran BPN, merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
“Pencanangan zona integritas ini, merupakan suatu amanat undang-undang," ujarnya.
"Dimana seluruh lembaga maupun instansi pemerintahan berkewajiban untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang bebas korupsi dan bebas gratifikasi,” kata Agus.
Dia menegaskan, pada 2020 ini, seluruh kantor BPN yang terdapat di 21 kabupaten/ kota dalam Provinsi Aceh, telah melakukan pencanangan zona integritas dalam menuju WBK dan WBBM.
“Di BPN Aceh Tengah, merupakan pencanangan eksternal yang ke-18 dari 21 kantor yang ada. Kami berkomitmen, pada tahun 2020, seluruh kantor BPN di Aceh, telah melakukan pencanangan zona integritas,” tegasnya.
Dengan adanya zona integritas ini, maka pokja pengawasan akan mengontrol pemberian pelayanan di kantor BPN setelah adanya WBK dan WBBM.
Untuk itu diharapkan, pembangunan zona integritas ini perlu didukung oleh semua pihak.
“Kalau proses ini berjalan sesuai yang diharapkan, maka BPN menjadi satu-satunya instansi pemerintah yang telah mencanangkan WBK dan WBBM dengan jumlah terbanyak di Aceh,” sebut Agus.
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar yang hadir dalam kegiatan pencanangan itu, memuji kesungguhan BPN dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang memiliki komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi.
Disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel.
Menurut Shabela, penerapan zona integritas yang melayani dan bebas korupsi ini, merupakan formulasi yang tepat untuk meningkatkan wibawa serta citra Kantor Pertanahan dalam memenuhi harapan dan keinginan masyarakat didalam pelayanan publik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kantor BPN Aceh Tengah,” kataya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bpn-aceh-tengah-fakta-integritas.jpg)