Berita Aceh Tamiang

Kepergok Polisi, Pengedar Buang Tas Berisi Sabu 38 Kilogram, Kemasan Bertuliskan Aksara China

Sebuah tas berisi penuh narkoba dibuang dua terduga pengedar narkoba yang terindikasi bagian dari jaringan internasional

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Dok Polres Aceh Tamiang
Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang dibuang pelaku kini diamankan di Mapolres Aceh Tamiang 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sebuah tas berisi penuh narkoba dibuang dua terduga pengedar narkoba yang terindikasi bagian dari jaringan internasional.

Aksi ini dilakukan kedua pria itu setelah menyadari aksi mereka menjemput narkoba dari sebuah perahu di kawasan Pusungkapal, Seruway, Aceh Tamiang terendus polisi pada Kamis (9/9/2020) dini hari lalu.

Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Syafrizal menjelaskan tas tersebut berisi 38 bungkus sabu-sabu dan enam bungkus berisi pil ekstasi.

Tas tersebut sebelumnya dipegang oleh dua pria yang berboncengan sepeda motor.

Kisah Ibu dan Tujuh Anak Kembali Jadi Muslim, akan Menyusul Suami, Menantu dan Cucu

“Karena mereka tahu sedang diikuti oleh tim Resnarkoba, mereka membuangnya dan langsung melarikan diri,” kata Syafrizal, Selasa (15/9/2020).

Syafrizal menjelaskan kondisi ketika itu gelap gulita dan berada di seputaran perkebunan kelapa sawit.

Kondisi ini membuat polisi sulit mengejar pelaku.

Meninggal Terbakar Dalam Posisi Bersujud, Ternyata Nekat Masuk ke Rumah Untuk Ambil Ini

“Pergerakan anggota terbatas karena tidak mungkin masuk ke perkebunan sawit dan posisi ketika itu pukul dua pagi, gelap,” ujarnya.

Dia menambahkan empat hari sebelum kasus ini terbongkar.

Polisi sudah menerima informasi tentang adanya upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar melalui perairan tikus di Aceh Tamiang.

Polisi pun mengindikasikan kedua pelaku yang membuang tas berisi narkoba itu bagian dari jaringan narkoba internasional yang berperan sebagai pengedar.

Hal ini kata dia dikuatkan dengan kondisi narkoba yang dikemas teh bertuliskan aksara China.

Rela Potong Tangan Untuk Klaim Asuransi, Wanita Ini Dihukum 2 Tahun Penjara, Ayah dan Pacar Terlibat

“Kasus ini masih terus didalami untuk mengejar para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini,” ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved