Luar Negeri

Menganut Ajaran Takfiri, Dua Pemuda Ini Bunuh Ibu Kandung dan Lukai Ayah, Akhirnya Dihukum Mati

Selain membunuh ibunya, kedua tersangka yang dikenal sebagai si kembar Daesh, juga berupaya membunuh ayah dan saudara laki-laki mereka dengan parang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
NET
Ilustrasi pembunuhan 

SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Arab Saudi menjatuhi hukum mati bagi dua warga negaranya setelah mereka membunuh ibu kandung.

Mereka juga dinyatakan bersalah mengikuti ajaran Takfiri, yaitu melabeli orang lain sebagai kafir yang juga menyebut ibu mereka kafir.

Selain membunuh ibunya, kedua tersangka yang dikenal sebagai si kembar Daesh, juga berupaya membunuh ayah dan saudara laki-laki mereka dengan parang.

"Orang itu menganut ajaran Takfiri yang bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah dan konsensus para penceramah bangsa Muslim.

Ajaran itu menyebut para penguasa, ulama, petugas keamanan, anggota keluarga mereka, sebagai kafir," kata pengadilan, dikutip dari Gulf News, Selasa (15/9/2020).

Pria Disebut Bunuh Ibu Kandung dan Simpan Kepala Korban dalam Tas, Ditangkap dalam Perjalanan

Jenazah Gadis 9 Tahun Ditemukan Membusuk dalam Lemari, Pelaku Pembunuhan Tewas Diamuk Massa

Dalam pernyataan pengadilan, kedua pelaku mengatakan bahwa, mereka membenarkan untuk membunuh orang lain, termasuk ibu mereka sendiri.

Kedua tersangka melakukan pembunuhan kepada ibunya dengan cara yang sadis, yakni menikam dan memenggal leher ibunya.

“Mereka membujuk ibunya ke salah satu kamar di rumah mereka, dan terdakwa kedua menangkapnya dengan kuat dari belakang, meletakkan tangan kirinya di mulutnya agar teriakannya tidak terdengar.

Kemudian, terdakwa pertama menikam ibunya beberapa kali di organ vital yang membuat ibunya terjatuh ke tanah. Lalu, terdakwa kedua, menggorok lehernya," ungkap pengadilan.

Si kembar Daesh ini juga menyebut saudara mereka sebagai orang kafir, dan berusaha mencoba membunuhnya.

Diakunya, mereka memberikan sejumlah pukulan di kepala dan lengan saudara laki-lakinya itu dengan parang, tetapi korban berhasil melarikan diri.

Bocah 8 Tahun Dibunuh dan Dikubur, Jasad Dibawa dengan Sepeda Motor, Pelaku Orangtua Kandung

Suami Tidur di Atas Jenazah Istri Selama 40 Hari, Dikubur di Bawah Tempat Tidurnya Setelah Dibunuh

Si kembar Daesh menyebut ayah mereka juga kafir, dan mulai menyerangnya dengan beberapa pukulan dengan parang di kepala dan lengannya, dengan maksud untuk membunuhnya.

"Kedua terdakwa itu merampok dua mobil di jalan raya di siang hari, dan menggunakannya untuk melarikan diri setelah melakukan kejahatan," kata pengadilan.

Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan

Seorang anak di Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah berinisial SP (48) tega membunuh ibunya yang bernama Naruh (72).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved