Luar Negeri
Menganut Ajaran Takfiri, Dua Pemuda Ini Bunuh Ibu Kandung dan Lukai Ayah, Akhirnya Dihukum Mati
Selain membunuh ibunya, kedua tersangka yang dikenal sebagai si kembar Daesh, juga berupaya membunuh ayah dan saudara laki-laki mereka dengan parang.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Ironisnya, aksi itu dilakukan SP dibantu oleh pasangannya yang tak lain adalah menantu Naruh, HM (32).
Pelaku mengaku mendapat bisikan sebelum membunuh ibundanya.
Kepada polisi, tersangka SP yang merupakan anak korban awalnya merasa tak tega membunuh ibundanya.
Namun, ia seakan-akan mendengar bisikan untuk membunuh sang ibu.
Bisikan itu membuatnya gelap mata dan spontan menjerat leher ibunya.
• Pria Tua Bunuh dan Kubur Istri di Bawah Ranjang, Pertengkaran Berawal Saat Pelaku Pulang dari Sawah
"Bisikan itu seolah-olah menuntun saya untuk membunuh ibu. Saya menyesal dengan kejadian ini," kata dia.
Direkayasa seperti bunuh diri
Kapolres Temanggung, AKBP Muhammad Ali mengatakan, mulanya masyarakat melaporkan penemuan mayat Naruh pada Sabtu (22/8/2020).
Naruh ditemukan tewas tergantung di belakang rumahnya, seolah seperti bunuh diri.
Namun polisi menemukan beberapa kejanggalan.
"Setelah menerima laporan kami olah TKP. Namun ada kejanggalan di sana, kita curiga korban bukan meninggal karena bunuh diri. Dan hasil otopsi tim forensik hasilnya korban meninggal karena dijerat, bukan terjerat karena bunuh diri," jelas Ali.
• Paman dan Keponakan Tewas Dibunuh Satpam Perumahan di Padang, Pelaku Ngaku Sakit Hati Sering Diejek
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah ke anak Naruh yakni SP dan menantunya, HM.
Saat ditangkap, mereka mengakui perbuatannya.
Keduanya dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekersaan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)