Techno
Regulator Nigeria Akan Terima Uang Virtual Sebagai Alat Pembayaran Sah
Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) telah secara resmi menetapkan aset digital di bawah payung peraturannya.
SERAMBINEWS.COM, ABUJA - Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) telah secara resmi menetapkan aset digital di bawah payung peraturannya.
Dalam pernyataan 14 September 2020, Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria, atau SEC, menentukan token dan koin di pasar keuangan negara.
Komisi tersebut menyatakan aset digital ini memberikan peluang investasi alternatif.
Bahkan, akan diklasifikasikan ke dalam empat kategori berbeda untuk pengawasan regulasi.
"Aset kripto virtual adalah sekuritas, kecuali jika terbukti sebaliknya," kata SEC.
“Beban untuk membuktikan aset kripto yang diusulkan untuk ditawarkan bukanlah sekuritas," katanya.
Dikatakan, oleh karena itu tidak berada di bawah yurisdiksi SEC, lansir Cointelegraph, Selasa (15/9/2020).
Tetapi, ditempatkan pada penerbit atau sponsor dari aset tersebut..
Menurut pengumuman tersebut, regulator Nigeria akan mendaftarkan dan menyetujui semua aset digital.
Kemudian, memperlakukan uang kripto atau virtual dan token utilitas sebagai komoditas.
Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria
menentukan token dan koin di pasar keuangan negara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Tren Speaker Active Terbaru Dengan Design yang Compact dan Serba Digital |
![]() |
---|
Penggunaan Teknologi Robot Makin Meluas, Ini Terbaru dari ABB Mampu Berkolaborasi dengan Manusia |
![]() |
---|
Daftar Harga iPhone Februari 2021 Terbaru: iPhone 8, iPhone X, iPhone 11, iPhone SE hingga iPhone 12 |
![]() |
---|
Bocoran Ponsel Xiaomi Mi 11, Simak Spesifikasi Mi 11 Lite dan Mi 11 Pro, Apa Perbedaannya? |
![]() |
---|
Status WhatsApp Muncul di Pengguna, Bawa Pemberitahuan Ini, Apa yang Baru? |
![]() |
---|