Berita Aceh Utara
Ini Deretan Harta Terpidana Narkoba Dirampas Untuk Negara, Termasuk Uang dalam Rekening Istri
Kejari Aceh Utara segera melelang harta benda milik terpidana kasus pencucian uang dari hasil narkoba jenis sabu yang sudah dirampas untuk negara
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Selanjutnya, tanah seluas 1.202 meter persegi di Desa Meunasah Dayah Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Tanah lagi sekitar 1.000 meter persegi di di Desa Meunasah Dayah Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Lalu, tanah lagi 768 meter persegi di Desa Meunasah Dayah Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Kemudian tanah seluas 600 meter persegi di Desa Meunasah Dayah Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Selanjutnya tanah seluas 3.024 meter persegi di Desa Seuneubok Pidie Kecamatan Tanah jambo Aye.
Uang dalam rekening istrinya Rp 301 juta, juga dirampas untuk negara.
• Ratusan Warga Shalat Jenazah H Harun Keuchik Leumiek di Masjid yang Dibangun Almarhum
“Ada juga uang dalam rekening istrinya itu dikembalikan, karena dia mampu membuktikannya bahwa uang diperoleh bukan dari hasil narkoba.
Karena dalam kasus ini bisa dilakukan pembuktian terbalik,” pungkas Kajari Aceh Utara.(*)