Berita Aceh Utara

Ini Deretan Harta Terpidana Narkoba Dirampas Untuk Negara, Termasuk Uang dalam Rekening Istri

Kejari Aceh Utara segera melelang harta benda milik terpidana kasus pencucian uang dari hasil narkoba jenis sabu yang sudah dirampas untuk negara

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi MH 

Selanjutnya, tanah seluas 1.202 meter persegi di Desa Meunasah Dayah Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Tanah lagi sekitar 1.000 meter persegi di di Desa Meunasah Dayah Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Lalu, tanah lagi 768 meter persegi di Desa Meunasah Dayah Kecamatan Tanah Jambo Aye. 

Kemudian tanah seluas 600 meter persegi di Desa Meunasah Dayah Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Selanjutnya tanah seluas 3.024 meter persegi di Desa Seuneubok Pidie Kecamatan Tanah jambo Aye.

Uang dalam rekening istrinya Rp 301 juta, juga dirampas untuk negara. 

Ratusan Warga Shalat Jenazah H Harun Keuchik Leumiek di Masjid yang Dibangun Almarhum

“Ada juga uang dalam rekening istrinya itu dikembalikan, karena dia mampu membuktikannya bahwa uang diperoleh bukan dari hasil narkoba.

Karena dalam kasus ini bisa dilakukan pembuktian terbalik,” pungkas Kajari Aceh Utara.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved