Berita Aceh Utara
Sedang Nyantai di Warung, Tiba-Tiba Dua Pria di Aceh Utara Diciduk Petugas, Ini Kasusnya
Keduanya langsung dibawa masuk ke dalam mobil oleh petugas. Belakangan warga baru mengetahui, kedua pria itu terlibat dalam kasus sabu-sabu. Bahkan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Keduanya langsung dibawa masuk ke dalam mobil oleh petugas. Belakangan warga baru mengetahui, kedua pria itu terlibat dalam kasus sabu-sabu. Bahkan, keduanya sudah lama menjadi target operasi petugas.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sejumlah warga yang sedang santai di sebuah warung Desa Gelanggang Baroh, Kecamatan Lapang, Aceh Utara tersentak kaget karena tiba-tiba dua pemuda yang juga sedang duduk santai, Selasa (15/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB diringkus polisi.
Kedua pemuda tersebut adalah Dedi (25) warga Desa Teupin Gapeuh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara dan Sapria (23) warga Desa Ceubrek, Kecamatan Tanah Pasir.
Keduanya langsung dibawa masuk ke dalam mobil oleh petugas.
Belakangan warga baru mengetahui, kedua pria itu terlibat dalam kasus sabu-sabu.
Bahkan, keduanya sudah lama menjadi target operasi petugas.
Namun, baru kali petugas berhasil menangkap bersama barang bukti sabu-sabu, seberat 56,93 gram.
• Viral Video! Ibu-ibu di Sumedang Sengaja Rusak Bendera Merah Putih Sambil Tertawa Senang
“Penangkapan tersebut berawal ketika tim Opsnal SatuanReserse narkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat, tentang adanya pelaku bandar narkoba jenissabudi kawasan itu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Daud kepada Serambinews.com, Rabu (16/9/2020).
Disebutkan, warga di kawasan itu sudah resah dengan aksi dua pria yang selama ini juga menjadi target operasi (TO)Satuannarkoba.
“Selama ini pelaku tersebut sering bekerja sama dengan bandar narkoba dalam hal memperjual belikan sabu",” ujar AKP Daud.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekira pukul 20.00 WIB tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Gelanggang Baroh, saat keduanya hendak bertransaksi sabu.
• Baik Untuk Kesehatan, Ini 6 Manfaat Berjalan dengan Bertelanjang Kaki, Menghilangkan Pikiran Negatif
Setelah ditangkap, kemudian petugas menggeledah tubuh korban.
Petugas menemukan BB narkotika jenis sabu.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui, akan memperjual belikan narkotika jenis sabu dan barang bukti yang ditemukan benar milik kedua pria tersebut.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti lain yang diamankan selain satu (sabu) seberat 46,93 gram, kemudian dua HP, dan satu unit sepeda motor (Sepmor) Yamaha Vixion bernomor polisi Bl 5836 JL,” pungkas Kasat Narkoba. (*)
• Dikebumikan tanpa Protokol Kesehatan, Seorang Warga Simeulue Ternyata Positif Covid 19