Breaking News

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Cair Hari Rabu Ini, Cek Saldo Rekeningmu

BLT BPJS berupa subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap III yang sempat molor, kini mulai cair pada Rabu (16/9/2020).

Editor: Amirullah
kompas.com
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS berupa subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap III yang sempat molor, kini mulai cair pada Rabu (16/9/2020).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jika pencairan subsidi gaji BLT tahap III dijadwalkan pada Jumat (11/9/2020).

Namun subsidi gaji untuk karyawan swasta tersebut dikabarkan mundur dan bahkan hingga Senin (14/9/2020) belum juga kunjung cair.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, jika karyawan swasta yang memiliki rekening bukan dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan lebih terlambat menerima BLT.

Selain itu, molornya penerima BLT BPJS juga disebabkan proses validasi data pekerja dan rangkaian penyaluran yang harus diperiksa beberapa otoritas.

Ida Fauziyah memastikan BLT BPJS tahap III telah dicairkan ke 3,5 juta pekerja yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Ahok Bongkar Bobrok Pertamina, Vice President Pertamina Buka Suara Jawab Kritik BTP

Marah Ayu Ting Ting Disebut Pelakor dan Dihujat, Rojak: Langkahin Dulu Mayat Ayah!

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dinyatakan Bersalah, Ini Vonis Hukuman untuk Keduanya

"Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).

Ketentuan empat hari tersebut, lanjut Ida, telah diatur dalam pelaksanaan petunjuk teknis (juknis) sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.

Ida menambahkan, data yang telah ada di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada bank penyalur.

Selanjutnya, bank penyalur menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank BUMN maupun rekening bank swasta lainnya.

"Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," ujarnya. Ida juga menegaskan, pihaknya tidak ada rencana untuk menghambat proses penyaluran subsidi gaji.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja."

"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini."

Viral Kisah Mbah Bingah Punguti Sampah Pendaki di Merbabu, Hasilnya Dijual dan Disedekahkan

Tidak Gunakan Masker, Puluhan Warga Dihukum Bersihkan Rumput di Halaman Terminal Bus

"Namun, kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida.

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," lanjut dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved