Minggu, 19 April 2026

Agar Terhindar dari Ponsel Black Market, Begini Cara Cek IMEI Saat Beli HP Baru, Akses Lewat Sini

Berikut ini cara cek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ketika membeli ponsel baru, apakah terdaftar atau tidak di Kemenperin.

Editor: Amirullah
https://imei.kemenperin.go.id/
tampilan web imei.kemenperin.go.id 

SERAMBINEWS.COM - Berikut ini cara cek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ketika membeli ponsel baru, apakah terdaftar atau tidak di Kemenperin.

Hal ini dilakukan untuk mengecek apakah barang tersebut ilegal atau resmi sebelum membelinya.

Apalagi, saat ini sedang marak peredaran ponsel black market (BM).

Untuk mengetahui smartphone terdaftar di Kemenperin, Anda dapat mengeceknya di link imei.kemenperin.go.id.

Diketahui, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pemblokiran ponsel BM melalui identifikasi nomor IMEI mulai 15 September 2020, pukul 22.00 WIB.

Ponsel tidak resmi yang tidak terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian tidak akan dapat terhubung jaringan seluler.

Walaupun, koneksi wifi masih bisa digunakan.

Belanda Produksi Sepeda Listrik Model S3 dan X3, Dibandrol Rp 35 Juta, Setara Honda PCX

Deretan Kasus Penyerangan Terhadap Ulama, Ada yang Meninggal, Pelaku Disebut Gangguan Jiwa

Ini 4 TKP di Langsa yang Sudah Berhasil Dibobol Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta Lebih

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan mengimbau masyarakat agar mengecek terlebih dahulu nomor IMEI ponsel yang akan dibeli.

"Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem," demikian keterangan tertulis resmi Kementerian Kominfo.

"Pelaksanaan pengendalian IMEI nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00 WIB," lanjut Kominfo, dikutip Tribunnews.com dari infokomputer.grid.id.

Lantas, bagaimana cara cek nomor IMEI, terdaftar atau tidak di Kemenperin?

Berikut cara cek nomor IMEI HP:

Cara Cek IMEI HP:

()Cara memeriksa IMEI menggunakan di telepon.(Tangkap Layar Digitaltrends.com)

1. Tekan tombol *#06# dan tekan ikon untuk memanggil pada ponsel.

2. Maka otomatis akan muncul rincian nomor IMEI.

3. Kamu bisa melanjutkan masuk ke halaman Kemenperin untuk mengeceknya.

IMEI, yang berisikan Type Allocation Code, Serial Number dan Check Digit juga bisa dilihat langsung pada kemasan ponsel.

Nah, untuk cek nomor IMEI pada kemasan ponsel, seperti:

Cek nomor IMEI ponsel melalui stiker yang ada pada bagian belakang dus ponsel.

Pastikan IMEI yang tertera di kardus pembelian ponsel terdaftar di situs Kemenperin.

Uji coba perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card.

Pastikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator seluler Indonesia.

"Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai bahwa perangkat tersebut tidak terdaftar," tulis keterangan tertulis dari Kementerian Kominfo.

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui identifikasi nomor IMEI mulai tanggal 15 September 2020.

Ponsel tidak resmi yang tidak terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian tidak akan dapat terhubung dengan jaringan seluler, walau koneksi wifi masih bisa digunakan.

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan mengimbau masyarakat agar mengecek terlebih dahulu nomor IMEI ponsel yang akan dibeli.

398.000 Tenaga Honorer Akan Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Jadwal Pencairannya

7 Rohingya yang Dirawat di RSUCM Sembuh dan Kembali ke BLK Lhokseumawe, Ini Penyakit Diderita

Ceraikan Istri yang Baru Dinikahinya 8 Tahun, Pria Ini Nikahi Ibu Mertuanya, Mengaku Bahagia

Cara Cek IMEI terdaftar di Kemenperin:

1. Masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak, akses halaman imei.kemenperin.go.id.

2. Masukkan IMEI ponsel

3. Tekan tombol pencarian

Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul teks jika ponsel sudah terdaftar di Kemenperin.

Sementara, ketika tidak terdaftar, akan ada keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

Berikut cara mengecek IMEI untuk ponsel Android dan iPhone, dikutip Tribunnews dari Digital Trends:

1. Pada ponsel Android

()Cara memeriksa IMEI di ponsel Android.(Tangkap Layar Digitaltrends.com)

- Buka menu "Setting" atau "Setelan"

- Tekan menu "Tentang telepon"

- Tekan "Status"

Meski sama-sama melalui menu setting, sejumlah ponsel Android memiliki langkah berbeda untuk mengecek IMEI, seperti:

- Buka menu "Setting" atau "Setelan"

- Tekan menu "Umum"

- Tekan menu "Tentang perangkat"

- Tekan menu "Status"

- Lalu salin nomor IMEI tersebut.

2. Pada ponsel iPhone

()How to check IMEI on an iPhone.(Tangkap Layar Digitaltrends.com)

- Buka menu "Setting" atau "Setelan"

- Tekan menu "General"

- Tekan menu "About"

Maka informasi mengenai ponsel akan muncul, termasuk dua nomor IMEI ponsel.

Adapun sebagai informasi, berikut ini manfaat IMEI pada HP, dilansir Kominfo.go.id:

1. Ponsel memiliki garansi resmi dari pemegang merek.

2. Perangkat sesuai dengan layanan seluler di Indonesia.

3. Menyumbang pajak negara.

4. Menjaga industri telekomunikasi dari persaingan tidak sehat.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Infokomputer.grid.id/Adam Rizal)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek IMEI Saat Beli HP Baru, Bisa Lewat Kemenperin di imei.kemenperin.go.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved