Pembobol Ruko Ditangkap

Ini 4 TKP di Langsa yang Sudah Berhasil Dibobol Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta Lebih

Di TKP itu, pelaku yang mengaku beraksi sendiri berhasil menggasak harta benda dan uang milik korban

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR  
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo SIK, didampingi anggotanya memperperlihatkan BB uang dan lainnya disita dari pelaku pembobol ruko. 

Di TKP itu, pelaku yang mengaku beraksi sendiri berhasil menggasak harta benda dan uang milik korban

Laporan Zubir   |  Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -  Pelaku spesialis pembobol ruko, tersangka SY, telah melakukan aksi kejahatannya di 4 TKP dari 4 ruko dalam wilayah hukum Polres Langsa, dengan prakiraan kerugian korban Rp 100 juta lebih.

"Untuk sementara kita masih menerima 4 LP dari korban untuk 4 lokasi penbobolan (pencurian) dilakukan tersangka SY," ujar Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, saat konfrensi pers di aula Mapolres, Kamis (17/09/2020) pagi ini.

Kasat Reskrim merincikan, 4 TKP pencurian dilakukan tersangka SY, pertama terjadi tanggal 29 Juli 2020 Pukul 09.00 WIB di Toko My Tex Langsa (toko kain) milik M Husin, di Jalan Iskandar Sani, Gampong Daulat Kecamatan Langsa Kota.

Di TKP itu, pelaku yang mengaku beraksi sendiri berhasil menggasak harta benda dan uang milik korban, dengan total kerugian materil korban diperkirakan mencapai Rp 71.350.0000.

BREAKING NEWS - Satuan Reskrim Polres Langsa Tangkap Dua Tersangka Spesialis Pembobol Ruko

Bulog Pidie Serap 10 Ton Gabah dari Petani Lokal, Dibeli Rp 5.300 Per Kg

Ada Suara Sumbang Ini, Zaskia Sungkar yang Kini Hamil Merasa Sensitif

Di TKP kedua, terjadi tanggal 19 Agustus 2020 pukul 03.30 WIB di Toko Puncak Timur milik Ceng Yang, di Jalan Rel Pasar Ikan Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, dengan kerugian materil Rp 25.000.000.

Lalu TKP ketiga, terjadi tanggal 27 Agustus 2020 pukul 03.30 WIB di Toko Teratai Langsa (toko beras) milik Farid Al Asa’ad, di Jalan Terminal Lama, Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa, kerugian materil Rp. 5.000.000.

Kemudian, di TKP keempat terjadi tanggal 10 September 2020 pukul 04.30 WIB di Toko Alfamart milik M Amir Iriansyah di Jalan Ahmad Yani, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, dengan kerugian materil Rp 3.091.000 juta.

"Dari aksi kejahatan yang dilakukan di 4 tempat kejadian itu, tersangka SY berhasil memperoleh keuntungan diperkirakan total Rp 100 juta lebih," sebutnya Iptu Arief.

Dilaporkan sebelumnya, aparat Sat Reskrim Polres Langsa meringkus dua spesialis pembobol rumah toko (ruko), yang telah beroperasi di sejumlah ruko mik warga Kota Langsa.

Dua tersangka yaitu berinisial SY (44) warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, dan RS (37) warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, Kamis (17/09/2020) mengatakan, tersangka SY dan RS berhasil ditangkap aparat berwajib, setelah sebelumnya mendapat laporan korban.

Kasat Reskrim menjaaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan berkat kerja sama dengan masyarakat di sekitar berapa ruko atau TKP yang dibobol tersangka SY.

Pada Rabu (16/09/2020) pukul 05.00 WIB, tim Resmob Sat Reskrim berhasil meringkus tersangka SY dan RS di Pasar Ikan, Gampong Blang Seunibong, dengan sejumlah barang-bukti.

Barang bukti berhasil disita uang tunai Rp 4 juta, 1 buah obeng (alat mencongkel pintu ruko), 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Xeon warna putih napol BL 4123 UAJ, dan berapa pakaian. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved