Anak Bripka Christin: Pak Kapolda Tolong Proses Orang yang Tabrak Mama, Suami Korban Menangis
Sang istri, Bripka Christin M Batfeny yang sebelumnya pamit untuk ikut apel di Mapolda Papua, justru pulang dalam keadaan tak bernyawa.
Permintaan yang sama seperti anaknya Rasya pun disampaikan Rifael kepada Kapolda Papua.
Ia hanya menuntut penabrak istrinya yang sedang mabuk bisa dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan sosok ibu bagi ketiga anaknya.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw sebelum bertolak ke rumah duka sempat menyampaikan rasa dukanya atas kepergian Bripka Christin karena kecelakaan tersebut.
Dengan mata berkaca-kaca, Paulus menyebut sosok almarhumah sebagai seorang polisi yang sangat disiplin dan murah senyum kepada siapa saja yang berpapasan.
"Kami kehilangan karena anggota ini cukup baik, sangat disiplin, punya loyalitas, dan dedikasi kerja yang tinggi. Tapi oke, semua sudah terjadi, sebagai orang yang percaya, kita yakini itulah jalan yang Tuhan berikan kepada umatnya," kata Paulus.
Proses hukum terhadap Wakil Bupati Yalimo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dipastikan akan terus berjalan sesuai prosedur.
Paulus menyebut ancaman penjara 12 tahun pun menunggu tersangka.
"UU 22 tahun 2009 sudah mengaturnya, mana-mana yang dianggap pelanggaran dan mana yang dianggap perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.
Ancaman hukuman kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain itu 12 tahun," kata Paulus.
Krans bunga ucapan duka cita tampak berjejer panjang di rumah duka.
Dari sekian banyak krans bunga, ada juga ucapan dukacita dari Kapolri Idham Azis dan sang istri.

Sementara Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw memastikan bahwa Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi mengemudi dalam keadaan mabuk saat menabrak Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
Bripka Christin tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) itu.
Paulus mengatakan, hasil pemeriksaan kadar alkohol dalam tubuh Erdi dinyatakan positif.
"Beliau mengakui dengan seorang temannya bahwa betul mereka dalam keadaan tidak sadar membawa kendaraan itu," kata Paulus di Jayapura, Kamis (17/9/2020).