Update Corona di Banda Aceh

Positif Covid-19, Satu Keluarga di Lambaro Skep Diisolasi, Warga Lainnya Hilang Penciuman dan Mual

Kami berharap ada bantuan dari pihak berwenang, Dinkes Kota, Puskesmas Kuta Alam, dan aparatur desa. Kami minta anggota keluarga yang lain agar bisa d

Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Pengendara sepeda motor dan mobil yang tak pakai masker terkena razia di Jalan T Nyak Arief Banda Aceh dan mereka didenda masing-masing Rp 100 ribu, Kamis (17/9/2020). Denda ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 Prokes Covid-19 

Namun pada saat yang bersamaan sejumlah kasus baru serupa dengan keluhan menurunnya kemampuan indera penciuman dan mual juga terus bermunculan di sekitar tempat tinggal warga. Beberapa di antaranya juga mengeluh pusing dan mual.

Hingga saat ini warga yang mengaku sembuh sendiri maupun sedang sakit kebanyakan belum ada yang melapor ke pihak desa. Mereka yang mengklaim diri sembuh juga belum melakukan rapid tes maupun uji swab untuk memastikan apakah warga setempat terpapar covid-19 atau tidak.

"Beberapa warga yang sakit menutupi kalau dirinya sakit, dan baru mengabari setelah merasa sembuh sendiri," ujar seorang warga kepada Serambinews.com.

Beberapa pihak mendorong agar kasus ini dapat ditanggapi serius Gugus Tugas Covid-19 Kota Banda Aceh, Dinkes Kota maupun pihak Puskesmas Kuta Alam dan kecamatan.

Sebab, tidak hanya satu keluarga yang mengalami gejala pusing, mual dan menurunnya kemampuan indera penciuman. Keluhan ini juga dialami oleh beberapa warga lain yang saling bertetangga.

Selain itu, kasus tersebut dinilai juga berpotensi menjadi kluster baru covid-19 di Lambaro Skep karena penyebarannya terjadi dalam satu lingkungan/kelompok masyarakat dan keluarga.

Selain itu, kasus ini dinilai juga berpotensi merebak masif serta akan menghasilkan banyak OTG-OTG di Lambaro Skep.

Keuchik Desa Lambaro Skep Tarmizi Hamid yang dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan pihaknya telah berupa maksimal untuk mengingatkan warga dan memberi arahan-arahan agar warga desa patuh pada Protokol Kesehatan.

"Sudah berulang kali kita ingatkan warga harus ikut dan patuh pada protokol kesehatan. Tapi nampaknya ada yang masih enggan untuk mematuhinya," ujarnya.

Tarmizi menyebutkan demikian pula dengan kasus terbaru terkait adanya sejumlah warga desa yang mengakui kehilangan kemampuan indera penciuman, belum ada yang melapor kepada pihaknya.

"Kalau ada yang lapor pasti akan kita tindaklanjuti. Kalau mereka mau diswab bisa kita lapor ke Puskesmas, selanjutnya Puskesmas akan memberi rekomendasi untuk dibawa ke Dinas Kesehatan. Berikutnya Dinas akan memberi rekom untuk swab dan itu gratis. Orang-orang yang bersangkutan yang mengalami gejala bisa mengirim KTP dan BPJS ke saya," ujarnya.

Tarmizi menyebutkan pihaknya sudah mengeluarkan peringatan kepada warga agar mematuhi Protokol Kesehatan sejak ada kasus warga setempat meninggal karena terpapar covid-19.

"Kalau ada laporan silakan dilaporkan, sekarang masalahnya kalau ada petugas yang datang menyemprot disinfektan ada kesan mereka mengucilkan, ini masalahnya," ujar Tarmizi.

Dia tambahkan menyusul ada beberapa laporan warga yang mengalami penurunan kemampuan indera penciuman, pihaknya segera menindaklanjuti berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan kecamatan.

Menurut data sejauh ini warga yang meninggal terpapar Covid-19 di Lambaro Skep empat orang, dan tujuh orang positif dalam isolasi mandiri.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved