Luar Negeri
Syarat Menjadi Warga Negara Australia Semakin Sulit, Ada Penambahan Pertanyaan Mulai 15 November
Australia juga mempunyai program visa bekerja yang hanya berlaku untuk para pekerja yang mempunyai keahlian khusus.
SERAMBINEWS.COM, CANBERRA - Pemerintah Australia memperbarui tes kewarganegaraannya dengan menambahkan serangkaian pertanyaan tentang "nilai-nilai Australia".
Di bawah perubahan itu, sebanyak 20 pertanyaan pilihan ganda akan mencakup lima pertanyaan tentang nilai-nilai Australia seperti demokrasi, kesetaraan, dan saling menghormati mulai 15 November mendatang.
Demikian diumumkan oleh Pelaksana Tugas Menteri Imigrasi, Kewarganegaraan, Layanan Migran, dan Urusan Multikultural Alan Tudge pada Kamis (17/9/2020).
Untuk lulus tes tersebut, calon warga negara harus mendapat skor minimal 75 persen dan menjawab semua lima pertanyaan tentang nilai-nilai Australia.
Menurut Australian Associated Press, beberapa contoh pertanyaan baru itu seperti "haruskah semua warga di Australia berusaha untuk belajar bahasa Inggris?" dan "apakah warga bebas memilih siapa yang ingin mereka nikahi atau tidak?"
Tudge menuturkan pertanyaan-pertanyaan itu merupakan tambahan yang "bermakna" untuk tes tersebut, yang saat ini fokus pada fakta-fakta tentang Australia dan mekanisme sistem pemerintahannya.
Sebagai negara multikultural yang terbuka dan modern, Australia adalah tempat yang menarik untuk memperluas wawasan dan pengalaman.
Australia adalah salah satu negara tujuan kunjungan paling popular bagi warga Indonesia.
Kedutaan Besar Australia di Jakarta menerbitkan sekitar 1100 visa per minggu kepada warga Indonesia yang akan berangkat ke Australia untuk berlibur, belajar atau mengunjungi sanak saudara yang tinggal di Australia.
Selain itu, Australia juga mempunyai program visa bekerja yang hanya berlaku untuk para pekerja yang mempunyai keahlian khusus.
• Wanita Muslim Australia Bagikan Makanan Gratis, Peduli Sesama Warga Saat Lockdown
• Mengenal Masjid Adelaide, Berdiri sejak 1888, Masjid Tertua di Australia
Ratusan warga Aceh saat ini juga sudah tercatat sebagai warga negara Australia.
Bahkan sebagian dari mereka sudah menjadi generasi kedua yang bermukim di negeri Kanguru tersebut.
Berdasarkan catatan Serambinews.com, di antara generasi awal Aceh yang bermukim dan menjadi penduduk tetap di Austalia berasal dari Gampong Aree, sebuah kampung di pedalaman Pidie yang memiliki tradisi merantau.
Generasi awal ini datang ke Australia sekitar tahun 1970-an sebagai pekerja kapal dan kemudian memilih bermukim di kota pelabuhan di negara bagian New South Wales.
Belakangan, jumlah orang Aceh semakin ramai, seiring dengan kedatangan puluhan pencari suaka politik, ketika konflik bersenjata melanda Aceh, sejak masa DOM tahun 1989 hingga Darurat Sipil dan Darurat Militer tahun 2001-2003.
Saat ini, sebagian besar komunitas Aceh bermukim di Sydney ibu kota New South Wales dan Perth Western Australia.
Sebagian kecil lainnya bermukim di Melbourne dan Canberra, yang sebagiannya berstatus mahasiswa.(Xinhua/Antara/Serambinews)