Veronica Koman Sesumbar Kuliahnya Dibayari Rakyat Papua, LPDP Bongkar Borok Buronan Interpol Ini
Bahkan Veronica Koman pun sesumbar bahwa dirinya kini bisa mencapai pendidikan masternya bukan karena pemerintah Indonesia melainkan dari rakyat Papua
Bahkan Veronica Koman pun sesumbar bahwa dirinya kini bisa mencapai pendidikan masternya bukan karena pemerintah Indonesia melainkan dari rakyat Papua.

“Dengan ini saya ingin tekankan bahwa berarti saya dibiayai kuliah bukan oleh pemerintah Indonesia namun oleh rakyat Papua,” tuturnya.
Namun hal tersebut berbanding terbalik pernyataan pihak LPDP melalui siaran pers resminya pada 12 Agustus 2020 lalu.
Veronica Koman disebut telah melanggar perjanjian bagi penerima beasiswa yang telah disetujuinya sejak mendaftar jadi salah satu penerima beasiswa.
Aktivis HAM tersebut mengingkari perjanjian untuk kembali ke Indonesia setelah studinya selesai dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Namun kenyataannya usai melaksanakan pendidikan di Australia dengan biaya dari beasiswa LPDP Veronica tak sekalipun kembali ke tanah air.
Oleh sebab itu, LPDP sempat melayangkan serangkaian peringatan pada pihak yang bersangkutan.
Lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut mengungkapkan bukan hanya Veronica saja yang terikat oleh perjanjian tersebut.
Semua alumni penerima beasiswa LPDP juga mendapat perlakuan yang sama bila mengingkari perjanjian dan kewajiban penerima beasiswa yang telah mereka setujui sejak mendaftar.
Bahkan klaim Veronica yang telah kembali ke Indonesia pada tahun 2018 tersebut ternyata palsu.
Pada waktu itu kembalinya Veronica ke Indonesia untuk mendampingi aksi mahasiswa di Surabaya dan kembali lagi ke Australia tersebut saat aktivis HAM itu belum merampungkan studinya.
Melansir dari siaran pers LPDP, Veronica dikabarkan lulus dari pendidikan masternya di Australia pada Juli 2019.
Dan setelah itu, Veronica tak kembali ke Indonesia hingga keputusan LPDP untuk meminta pengembalian uang beasiswa itupun dilayangkan.
Bahkan Veronica disebut telah menyetujui untuk mengembalikan biaya pendidikan dari LPDP tersebut dengan sistem dicicil.
Diketahui ternyata Veronica telah membayar cicilan pertama pengembalian dana beasiswa pada LPDP sebesar Rp 64,5 juta.