Aceh Besar Lawan Covid 19
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali Keluarkan Perbup Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan
“Perbup ini sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat Aceh Besar dalam upaya penerapan disiplin dan pencegahan corona,"
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Namun diharapkan masyarakat tidak hanya patuh karena adanya sanksi, tapi harus ada kesadaran dari diri sendiri mengenai pentingnya menjaga diri, keluarga dan orang lain.
Ketua PMI Aceh Besar ini mengungkapkan, penyebaran virus corona di Aceh Besar berada pada cluster keluarga dan masyarakat.
“Untuk itu, dalam mencegah penyebaran virus corona di gampong-gampong (pedesaan-red) di Aceh Besar, masyarakat harus memakai masker dan patuh protokol kesehatan, karena saat ini Aceh Besar berada di zona merah Covid-19,” pungkasMawardi Ali.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA menambahkan, dalam Perbup tersebut, Bupati menugaskan OPD yang membidangi kesehatan untuk melakukan sosialisasi terkait informasi/edukasi cara pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat.
• DPRA Lapor Pemerintah Aceh ke KPK Terkait Proyek Multiyears dan Dana Refocusing
Prosesnya dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Aceh Besar dan partisipasi dari masyarakat, ulama, tokoh adat dan masyarakat, dunia usaha, media, intelektual serta elemen lainnya.
“Dalam penertiban dan pengawasan di lapangan akan melibat unsur TNI/Polri, Satpol PP dan WH, Dinkes, BPBD, Dishub dan instansi terkait lainnya,” demikian Muhajir SSTP MPA, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-aceh-besar-mawardi-ali1.jpg)